Soal Insiden Ban Kempes di Jalan Tol, Jasa Marga Pastikan Gerbang Tol Aman

17/04/2020 | Fatchur Sag

Jasa Marga menyampaikan pernyataan maaf dan memastikan jalan tol dan wilayah gerbang jalan tol yang dikelolanya selalu dijaga petugas untuk menjamin keamanan dan kenyamanan pengguna tol.

"Jasa Marga memohon maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh pengguna jalan tersebut. Jasa Marga menjamin keamanan di wilayah gerbang tol yang dioperasikan, dengan menempatkan petugas keamanan selama 24 jam," tulis Jasa Marga, (15/4/2020).

Foto menunjukkan suasan di Gerbang Tol Pondok Ranji

Terdampak pandemi Corona, lalu lintas di jalan tol lengang

Pernyataan disampaikan di laman resmi Jasa Marga terkait kejadian gangguan ban yang dialami pengguna tol pada mobil Honda C-RVnya. Disebutkan, Jasa Marga menerima laporan insiden gangguan ban yang dialami oleh pengguna jalan dengan kendaraan jenis CRV bernomor polisi B 16xx Rxx di Km 17+600 arah Jakarta tepatnya 7 Km dari on ramp GT Pondok Ranji pada hari Minggu sore (12/04) pukul 18.47 WIB. Untuk membantu pengguna jalan, pihak Mobile Customer Service (MCS) Jasa Marga telah memberikan penanganan berupa proses penggantian dan pemasangan ban kendaraan tersebut.

>>> Waspada! Berkendara Dengan Ban Kempes Juga Memiliki Resiko Bahaya

Sebelumnya beredar rekaman suara mengenai dugaan adanya tindak kejahatan penggembosan ban dengan paku, saat ditolaknya permintaan untuk meminjamkan uang elektronik, di wilayah sekitar on-ramp Gerbang Tol (GT) Pondok Ranji arah Jakarta Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami.

Insiden memang sudah tertangani, namun runtutan kejadian kini menjadi bahan penyelidikan oleh Patroli Jalan Raya (PJR) dan Ditlantas Polda Metro Jaya. Polisi ingin memastikan tidak ada unsur kejahatan dalam insiden tersebut. Jika sebaliknya, kejadian bakal diusut sampai tuntas.

>>> Simak juga harga lengkap dari mobil bekas-mobil bekas terkini yang dibanderol cukup terjangkau

Foto menunjukkan layanan jalan tol

Jasa Marga punya mobile customer service, layanan bantuan untuk pengguna tol

"Lokasi kempes ban di Km 17+600 atau sekitar 7,5 Km dari Gerbang Tol Pandok Ranji dimana pengguna jalan melaporkan lokasi peminjaman e-toll oleh pihak lain, posisi ban yang kempes adalah ban belakang sebelah kanan, ditemukan juga ujung obeng kecil yang mungkin sudah menempel di ban tersebut sebelumnya, sehingga dugaan sementara pihak Kepolisian adalah kejadian tersebut adalah kempes ban biasa," tutur Kepala Induk PJR Jalan Tol Pondok Aren-Bintaro Viaduct-Ulujami AKP Wahyudiyanto, saat olah tempat kejadian, sebagaimana ditulis Jasa Marga.

Selain meminta maaf, Jasa Marga juga menghimbau kepada seluruh pengguna jalan, agar memastikan kecukupan saldo uang elektroniknya sebelum masuk jalan tol, dan jika membutuhkan bantuan di jalan tol dapat menghubungi call center 24 Jam Jasa Marga di nomor 14080.

>>> Membentang Lebih Dari 1.000 Km, Ini Fakta Menarik Jalan Tol Trans Jawa

Foto lalu lintas di jalan tol

Siapkan saldo tol yang cukup agar tidak terjadi hal-hal tidak diinginkan

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.