Ditlantas Polda Jatim Siapkan Tilang Elektronik Seluruh Jatim
17/10/2020 | Fatchur Sag
Mengurangi angka kecelakaan menjadi salah satu fokus Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Timur. Diantaranya dengan mengurangi angka pelanggaran yang dilakukan pengendara kendaraan bermotor. Dalam hal ini sistem Electronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) tilang elektronik dianggap sebagai salah satu cara yang cukup efektif dan sudah diterapkan di Surabaya.
Diperluas di seluruh Jatim
Dikutip dari NTMC Polri, Ditlantas Polda Jatim bakal menerapkan tilang elektronik ke seluruh kabupaten/kota di Jawa Timur. Sejumlah persiapan sudah dilakukan, dari yang sudah matang hingga yang masih rencana awal.
“Untuk e-tilang ini kita melihat sarana dan prasarananya. Kita masih mempersiapkan itu dan yang sudah running kemarin Madiun. Kemarin kita siapkan juga di Gresik sama Lamongan sudah siap,” kata Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman, Rabu (14/10/2020).
>>> Kecelakaan di Jalan Tol, Antara Performa dan Pelanggaran Lalu Lintas
Dirlantas Polda Jatim Kombes Latif Usman ungkap tilang elektronik bakal berlaku di seluruh Jatim
Dijelaskan Dirlantas, tilang elektronik menyeluruh di Jatim sebenarnya sudah lama direncanakan. Namun pandemi Covid-19 yang tengah melanda membuat rencana harus ditangguhkan. Selain mengurangi penindakan terhadap pelanggaran lalu lintas, pihaknya juga turut fokus pada pengawasan protokol kesehatan masyarakat, khususnya pengguna jalan.
“Rencananya kita bisa menyeluruh. Memang dalam hal ini, situasi pandemi ini penindakan khususnya terhadap pelanggaran lalu lintas memang agak kita kurangi, kecuali yang mengarah pada penyebab kecelakaan lalu lintas,” kata Kombes Latif.
Tilang elektronik di Jawa Timur
Tilang elektronik di Jawa Timur sudah dimulai dari Kota Surabaya sejak 16 Januari 2020. Peresmiannya dilakukan langsung oleh Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini bersama dengan Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Istiono dan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan di Mapolda Jatim.
Dirlantas menyebut tilang elektronik tersebut cukup efektif menurunkan angka kecelakaan dibanding tahun 2019. Meski demikian jika dirata-rata setiap hari ada 22 masyarakat yang menjadi korban kecelakaan. Dan hal tersebut menjadi hal yang sangat diperhatikan.
“Sehingga kita beberapa kegiatan dengan adanya pandemi ini ada beberapa kegiatan yang kita sedikit kurangi. Tapi kita tetap fokus pada kecelakaan lalu lintas dan itu tetap menjadi prioritas,” pungkasnya.
>>> Sebulan Diberlakukan, Tilang Elektronik di Surabaya Jaring 6.035 Pelanggar
Tilang elektronik di Jawa Timur berlaku di Surabaya dan Sidoarjo
>>> Berita terlengkap dari dunia otomotif hanya ada di Cintamobil.com
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.