Truk ODOL Harus Dilarang Lewat Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)

04/12/2019 | Fatchur Sag

Operasional Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) tengah disiapkan. Rencananya bakal dibuka minggu kedua atau 15 Desember 2019 dan digratiskan hingga musim libur Natal dan Tahun Baru 2020 usai.

"Japek elevated insyaallah diresmikan pada minggu kedua Desember 2019. Mudah-mudahan full minggu kedua Desember, rencananya gratis sampai Nataru nanti," kata Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Basuki Hadimuljono, seperti dikutip dari DetikFinance, (2/12/2019).

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

Foto udara Jalan Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) jelang dioperasikan

Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) siap dioperasikan

Diharapkan dengan dibukanya Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) kepadatan yang biasa terjadi di Tol Jakarta-Cikampek I bisa terurai sehingga lalu lintas semakin lancar. Namun, ada satu hal yang mengusik Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI), yaitu meningkatnya potensi kecelakaan.

Pertama; masih seringnya ditemukan truk ODOL alias truk kelebihan dimensi dan muatan beroperasi di jalan tol. Padahal truk jenis ini paling sering memicu kecelakaan di jalan tol bawah (non-elevated). Karenanya MTI meminta truk ODOL benar-benar dilarang masuk Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated). Selain risikonya seperti tersebut di atas, juga dikhawatirkan merusak infrastruktur bangunan.

>>> Razia Dijalankan, Puluhan Truk ODOL Kena Tilang di Jalan Tol

Foto Razia truk ODOL di tol BSD

Truk ODOL dilarang Lewat Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)

"Mobil barang ukuran lebih (over dimension) dan muatan lebih (over load) harus dilarang beroperasi di Tol Layang Jakarta-Cikampek II," tutur Ketua Bidang Advokasi dan Kemasyarakatan MTI Pusat, Djoko Setijowarno, seperti dikutip dari Suara Pembaruan, (3/12/2019).

Kedua; meningkatnya pelanggaran batas kecepatan. Seperti diketahui batas kecepatan jalan bebas hambatan di Indonesia adalah 100 km/jam. Realita di lapangan lebih banyak yang melaju lebih dari batas kecepatan maksimum tersebut. Ini pula yang harus dipertegas oleh pengelola jalan tol melalui pengawasan dan penindakan agar kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) bisa diminalisir.

"Penetapan batas kecepatan dapat dilakukan dalam upaya menjaga keselamatan dan menekan angka kecelakaan pengguna jalan tol," kata Djoko.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Foto Rambu batas kecepatan di jalan tol Batang-Semarang

Batas kecepatan di jalan tol

Sebagaimana dirilis Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT), 31 Oktober 2019 lalu, Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated) membentang sepanjang 36,4 km dari ruas Cikunir hingga Karawang Barat (Sta 9+500 sampai dengan Sta 47+500), terdiri dari 9 Zona Konstruksi yaitu:

  • Zona I Cikunir – Bekasi Barat sepanjang 2,94 km,
  • Zona II Bekasi Barat – Bekasi Timur sepanjang 3,42 km,
  • Zona III Bekasi Timur – Tambun sepanjang 4,40 km,
  • Zona IV Tambun – Cibitung sepanjang 3,30 km,
  • Zona V Cibitung – Cikarang Utama sepanjang 4,66 km,
  • Zona VI Cikarang Utama – Cikarang Barat sepanjang 1,96 km,
  • Zona VII Cikarang Barat – Cibatu sepanjang 3,11 km,
  • Zona VIII Cibatu – Cikarang Timur sepanjang 3,00 km, dan
  • Zona IX Cikarang Timur – Karawang Barat sepanjang 9,58 km. 

>>> Ini 3 Pelanggaran Lalu Lintas Paling Banyak Dilakukan Pengguna Jalan Tol

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.