Razia Dijalankan, Puluhan Truk ODOL Kena Tilang di Jalan Tol

30/11/2019 | Fatchur Sag

Program percepatan "Zero ODOL" alias truk Over Dimension Over Load mulai dijalankan. Termasuk untuk menghilangkan truk ODOL yang melintas di jalan tol. Para pemangku kepentingan mulai serius melakukan razia untuk menindak pengemudi bandel.

PT Margautama misalnya, selaku pangelola dan penanggung jawab Tol Bincaro Serpong Damai (BSD), berhasil menjaring puluhan truk ODOL dalam operasi yang dilakukan bersama Dinas Perhubungan dan kepolisian.

>>> 22 Kamera Beroperasi, Truk ODOL Masuk Jalan Tol Siap-Siap Kena

Petugas memeriksa truk di Tol BSD yang terdeteksi ODOL

Tindakan tegas mulai dijalankan petugas untuk mengurangi operasi truk ODOL di jalanan Indonesia (foto:Kompas)

"Operasi ini memang kita gelar untuk mencegah truk ODOL, kita libatkan beberapa pihak terkait untuk melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan berat. Sampai saat ini kita masih rekap datanya, tapi yang pasti sudah lebih dari 10 unit yang kena sanksi oleh kepolisian," tutur Manajer Operasional PT BSD Tol Panji Rahman, seperti dikutip dari Kompas, (29/11/2019).

Dijelaskan lebih lanjut oleh Panji operasi akan terus dilakukan secara rutin dengan pengambilan waktu secara acak dan mendadak agar mendapatkan hasil maksimal sekaligus menjadi shock teraphy bagi pengemudi dan pengusaha pemilik truk tersebut. Teknisnya, beberapa petugas akan berjaga di depan rest area. JIka terlihat dengan jelas truk ODOL melintas, maka akan diarahkan ke tempat parkir untuk dilakukan pengukuran dan penimbangan menggunakan weight in motion (WIM).

Bagi yang kendaraannya benar-benar kelebihan muatan atau kelebihan dimensi, langsung dilakukan tindakan tilang oleh kepolisian dengan sanksi denda maksimum Rp 500 ribu, sesuai Undang Undang Nomor 22 Tahun 2009 Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pasal 307 junto pasal 169 ayat 1, yang berbunyi, "Setiap orang yang mengemudikan kendaraan bermotor angkutan umum, barang yang tidak mengetahui ketentuan mengenai tata cara pemuatan, daya angkut, dimensi kendaraan, dengan ancaman denda sebesar Rp 500.000".

>>> Sering Picu Kecelakaan, Ini 9 Cara Pemerintah Menghabisi Hidup

Foto kecelakaan truk ODOL di tol Cipularang 2 September 2019

Truk ODOL sering picu kecelakaan besar

Truk ODOL memang jadi sorotan semenjak peristiwa kecelakaan dahsyat di Tol Cipularang 2 September 2019 lalu. Kecelakaan yang dipicu 2 truk ODOL pengangkut tanah milik satu perusahaan tersebut mengakibatkan 20 mobil rusak berat serta menimbulkan banyak korban jiwa. Tercatat 9 orang meninggal dalam peristiwa siang hari itu, termasuk salah satu sopir truk yang menjadi penyebab awal terjadinya kecelakaan.

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik