Wah, Truk Sumbang 65 Persen Kecelakaan di Jalan Tol

05/11/2018 | Fatchur Sag

Foto Truk kecelakaan sedang diderek

Truk paling sering terlibat dalam kecelakaan di jalan tol

Jalan tol yang disebut sebagai jalan bebas hambatan ternyata tak selalu aman. Kecelakaan masih sering terjadi dari yang ringan-ringan hingga berujung korban jiwa. Penyebabnya bermacam-macam, namun yang paling mendominasi adalah truk. Jasa Marga yang menyebut 65 persen kecelakaan di jalan tol disebabkan oleh truk.

"Akibat truk itu sekitar 65 persen karena kendaraan berat," tutur Bagus Cahya, VP Operation Management Jasa Marga kepada salah satu awak media di Bandung, Sabtu (3/11/2018).

Bagus menambahkan selain sebagian besar kecelakaan disebabkan oleh truk, kecelakaan di jalan tol juga disebabkan faktor pengemudi. Dominasinya mencapai 80 persen dari seluruh kasus kecelakaan.

"Salah satu penyebab faktor kecelakaan adalah kendaraan dengan bermuatan berlebih. Bahkan 80 persen kecelakaan Tol disebabkan oleh pengemudi," katanya.

Dalam pandangan Jasa Marga, rendahnya kemampuan mengemudi sopir truk dan kurangnya memahami potensi kecelakaan membuat pengemudi truk sering mengabaikan sisi keselamatan. Masih banyak dari mereka yang mengangkut muatan hingga overload. Ada juga yang menata muatan melebihi dimensi yang diperbolehkan hingga pengemudi yang belum benar-benar matang dan teruji.

>>> Smart Intersection dari Honda Siap Kurangi Kecelakaan di Persimpangan

Foto truk dan minibus tabrakan di jalan tol

Kecelakan melibatkan truk sering berakibat fatal

Sebenarnya kampanye keselamatan truk dan kendaraan angkutan berat sudah sering diselenggarakan baik oleh Jasa Marga, Dinas Perhubungan, Kepolisian, perusahaan pemilik merek mobil hingga lembaga-lembaga keselamatan berlalu lintas melalui berbagai kegiatan. Nyatanya nyaris tiap hari ada saja kasus kecelakaan yang melibatkan truk.

Jasa Marga menyatakan tidak akan pernah berhenti untuk mensosialisasikan keselamatan. Bersama Dinas Perhubungan dan sejumlah instansi terkait Jasa Marga akan terus menggelar operasi untuk menertibkan kendaraan yang kelebihan muatan dan kelebihan dimensi, terkhusus truk-truk yang melintas di jalan tol.

"Tidak lupa terus menerus kita lakukan kerja sama dengan Kementerian Perhubungan dengan mengelar kegiatan operasi kendaraan bermuatan lebih dan berukuran lebih (Odol)," katanya tegas.

>>> Parkir di Turunan, Sopir Truk Singkong Tewas Mengenaskan Terlindas Kendaraannya Sendiri

Foto polisi mengangkat korban truk terguling karena sopir mengantuk

Kalau tubuh sudah capek dan ngantuk, sebaiknya istirahat biar lebih aman

>>> Intip informasi terkini dunia otomotif hanya ada di Mobilmo

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.