Sering Tak Digubris, Ini 8 Potensi Bahaya Truk ODOL
10/10/2019 | Fatchur Sag
Maksud hati mendulang keuntungan sebanyak-banyaknya, perilaku over dimension and overload (ODOL) justru kerap menimbulkan kerugian. Tidak hanya bagi pengusaha jasa maupun kliennya, tapi juga pihak lain yang bahkan tidak ada hubungannya sama sekali. Seperti kecelakaan besar di Tol Cipularang 2 September 2019 yang melibatkan sekitar 20 kendaraan. Selain dua truk pengangkut tanah yang diduga jadi pemicu kecelakaan, kendaraan lain yang sama sekali tidak ada hubungannya dengan truk ODOL turut jadi korban dan dirugikan.
Secara kasat mata truk ODOL memang meminimalisir biaya operasional karena angkutan yang seharusnya diangkut 3 kali bisa diangkut hanya sekali, atau yang seharusnya 5 kali bisa diangkut 3 kali. Namun, dibalik semua itu ada konsekuensi yang harus ditanggung. Menurut Jusri Pulubuhu, Training Director Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), paling tidak ada 8 potensi bahaya truk ODOL yang semuanya bisa berimbas merugikan orang lain.
1. Memperbesar blind spot
Blind spot, area buta bagi pengemudi sekaligus area berbahaya bagi pengendara lain
Makin panjang dan lebar dimensi kendaraan, atau makin gendut muatan melebihi bak, makin besar pula area buta kendaraan. Secara otomatis pula penglihatan pengemudi terhadap objek sekeliling makin minim. Hal ini menimbulkan potensi bahaya yang lebih besar karena pengemudi bisa saja tidak menyadari kendaraannya menyerempet kendaraan lain.
"Blind spot ada di depan, belakang, kanan kiri karena pilar A. Saat over dimension artinya bidang pandang tambah terbatas, pengemudi jadi seperti pakai kaca mata kuda," tutur Justri. "Saya tidak yakin pengemudi paham soal itu, dan bahkan pengendara umum yang jadi ancaman juga sadar hal itu. Sudah dimensi besar ditambah extended plus overload, kemampuan penglihatakan juga minim, ini sudah jadi tukang jagal di jalan," tambahnya.
>>> Sering Picu Kecelakaan, Ini 9 Cara Pemerintah Menghabisi Hidup Truk ODOL
2. Ruang gerak terbatas
Bodi terlalu besar membutuhkan area luas untuk bermanuver
Dengan dimensi berlebih dan muatan tinggi atau gendut, pergerakan truk ODOL makin terbatas sehingga hanya di lokasi-lokasi lapang saja yang bisa dilalui. Bahkan untuk mengisi BBM terkadang tidak bisa dilakukan di setiap SPBU karena bodi kendaraan yang terlalu panjang atau lebar.
>>> Ingin membeli mobil bekas ? Klik disini untuk informasi lebih lanjut
3. Bagian depan mudah terangkat
Beban di belakang terlalu berat
Penambahan dimensi panjang bak ke belakang di bagian overhang atau muatan berlebih di bak belakang membuat potensi ban depan terangkat makin besar. Bahkan tidak hanya bannya saja, tapi juga kepala truk juga terangkat. Terutama jika melewati jalanan menanjak. Risiko berikutnya kemungkinan besar muatan bakal tumpah lalu bagian depan mobil terbanting keras.
4. Pengereman tidak maksimal
Pengereman harus dimulai dari jarak jauh
Beban yang berlebih menuntut rem bekerja lebih keras dan makin panas. Efeknya, pengereman lebih panjang dan yang terburuk sistem pengereman mengalami kegagalan alias blong saat melintasi turunan. Ini pula yang diduga menyebabkan dua truk pengangkut tanah gagal mengerem dan memicu kecelakaan besar di Tol Cipularang, 2 September 2019.
Bukan melulu di jalanan menurun panjang, pengereman berat juga bisa dialami truk ODOL saat melintasi turunan pendek namun dengan kemiriringan cukup tajam.
5. Miring dan terbalik saat menikung
Hati-hati menyalip di tikungan, bisa tertimpa kendaraan
Muatan yang turut bergerak karena terlalu tinggi atau terlalu gendut turut meningkatkan gaya sentrifugal saat mobil melaju kencang di jalanan menikung. Akibatnya mobil terangkat oleh bebannya sendiri dan terbalik ke luar. Begitu pula saat mobil berjalan pelan, muatan bisa memperbesar gaya sentripetal yang berakibat sama, mobil terangkat dan terbalik ke dalam.
So, hati-hati buat kendaraan lain yang mengekor di belakang truk ODOL, sebaiknya jangan menyalip di tikungan baik dari sisi dalam maupun sisi luar. Anda bisa tergencet kalau tiba-tiba truk terbalik.
>>> Hati-Hati, Kurangi Kecepatan Saat Melintas di Tikungan Tajam
6. Tidak kuat menanjak
Sudah gas pol tetap tak bergerak
Tidak kuat menanjak merupakan potensi bahaya truk ODOL yang kerap terjadi. Saat beban terlalu berat, kemiringan tanjakan terlalu tajam dan tenaga kendaraan tidak kuat menanggung beban, truk akhirnya mogok karena tidak kuat menanjak. Masih mendingan jika hanya mogok, kalau sampai bagian depan terangkat dan muatan tumpah bisa sangat merugikan. Begitu pula jika sampai kendaraan meluncur ke belakang, akibatnya bisa saja mencelakakan pengguna jalan lain di belakang.
7. Kendaraan rusak di tengah jalan
Harus keluar biaya besar untuk memperbaiki kerusakan
Paling sering ditemui yaitu sasis bengkok atau patah karena berat muatan jauh melebihi daya angkut maksimal sasis. Belum lagi kalau terjadi ban meletus dan yang lain.
>>> Ini Alasan SUV Sasis Monokok Lebih Asyik Diajak Bermanuver
8. Menimbulkan pergerakan angin besar
Berpapasan dengan truk besar, bisa oleng kayak ditiup
Paling berbahaya saat melintasi terowongan, bodi besar truk menimbulkan pergerakan angin samping yang cukup besar. Di luar terowongan pun demikian, truk besar biasanya menghembuskan angin yang cukup besar ke bagian samping. Potensi bahayanya bisa menyebabkan kendaraan kecil baik mobil kecil maupun sepeda motor yang berpapasan agak dekat oleng dan terdorong keluar jalur.
Dari semua potensi besar truk ODOL di atas, hampir semuanya berimbas pada kerugian materi. Misal jika truk mengalami patah sasis, berarti harus keluar biaya tambahan untuk memperbaiki atau mengganti dengan yang baru.
Terlebih lagi jika sampai memicu kecelakaan, bukan hanya materi saja yang dirugikan, tapi juga menimbulkan kerugian jiwa yang nilainya lebih besar.
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.