Peringatan BMKG, Cuaca Ekstrem Bakal Terjadi Hingga 7 Januari 2020
03/01/2020 | Fatchur Sag
Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) merilis informasi terbaru terkait prakiraan cuaca di Indonesia. Rilis tertanggal 1 Januari 2020 disebutkan hingga 7 Januari 2020 diperkirakan bakal ada peningkatan potensi cuaca ekstrem di beberapa wilayah. Hujan lebat bakal terjadi disertai angin kencang, petir/kilat serta gelombang pasang laut.
BMKG memprediksi bakal terjadi peningkatan cuaca ekstrem
Berikut beberapa wilyah yang potensi terjadi cuaca ekstrem, sebagaimana dirilis di laman BMKG:
Periode 01 - 04 Januari 2020 :
- Lampung
- Banten
- Jawa Barat
- DKI Jakarta
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- D.I. Yogyakarta
- NTB
- NTT
- Kalimantan Timur
- Kalimantan Tengah
- Sulawesi Utara
- Sulawesi Tengah
- Sulawesi Barat
- Sulawesi Selatan
- Sulawesi Tenggara
- Maluku
- Papua
Periode 05 - 07 Januari 2020 :
- Bengkulu
- Jawa Barat
- Jawa Tengah
- Jawa Timur
- D.I. Yogyakarta
- NTB
- NTT
- Kalimantan Barat
- Sulawesi Selatan
- Maluku
- Papua Barat
- Papua
Oleh karena itu BMKG menghimbau kepada masyarakat untuk hati-hati dan waspada terhadap berbagai dampak yang mungkin timbul. Diantaranya banjir, tanah longsor, genangan air, angin kencang, pohon tumbang hingga jalanan yang licin.
>>> Sering Hujan Lebat, Siapkan Perlengkapan Ini Saat Liburan!
Banjir bandang melanda ibu kota di Tahun Baru 2020
Seperti diketahui, hujan lebat terjadi bebarengan dengan perayaan Tahun Baru 2020 mengakibatkan terjadi banjir dan banjir bandang di beberapa wilayah. Salah satu yang cukup parah yaitu di wilayah Jabodetabek dimana ketinggian air ada mencapai lebih dari 100 cm. Selain membuat aktivitas masyarakat terhenti, genangan air mengakibarkan banyak harta benda terendam seperti kendaraan bermotor, rumah dan seisinya, persawahan hingga tempat-tempat ibadah dan tempat pendidikan.
>>> Tak Hanya Aquaplaning, Ini Potensi Buruk Mengemudi Di Saat Hujan
Cuaca ekstrem menimbulkan dampak cukup besar
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.