Kamera CCTV Diuji Coba, Tilang Elektronik Jalan Tol Ibu Kota Sudah Siap?
13/11/2019 | Fatchur Sag
Sempat tertunda dikarenakan ada beberapa hal teknis yang harus dilengkapi, uji coba kamera CCTV di ruas jalan tol akhirnya dilaksanakan. Uji coba ini jadi bagian dari kebutuhan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE). Selain ditujukan untuk rencana besar menghapus truk ODOL (over dimension over loading), juga untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas di ibu kota.
Ditargekan jalan tol di Indonesia bebas dari truk-truk ODOL
>>> Sering Picu Kecelakaan, Ini 9 Cara Pemerintah Menghabisi Hidup Truk ODOL
Ditegaskan oleh Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar kalau tilang elektronik masih bersifat uji coba dan belum dilakukan secara penuh. "Memang belum dilakukan, tapi saat ini sudah ada yang mulai kami uji coba. Ada empat titik ETLE di ruas tol yang sedang kita lakukan tahapan tadi," tutur Kompol Fahri seperti dikutip dari Kompas, (11/11/2019).
Keempat titik uji coba kamera CCTV berada di ruas Tol Jakarta-Cikampek, Tol Sedyatmo, Tol Tanjung Duren, dan Tol Lingkar Luar Jakarta (JORR). Untuk pelanggaran yang tertangkap sementara belum dilakukan tindakan tilang, tapi akan dikalkulasi sesuai jenisnya untuk menentukan langkah berikutnya yang akan diambil.
Khusus untuk menangani truk ODOL, selain kamera pengawas juga bakal digunakan Weigh in Motion (WIM) atau sensor gerak untuk menambah akurasi pemantauan.
>>> Ingin membeli mobil baru & bekas? Dapatkan daftar lengkapnya di sini
Tilang elektronik di jalan tol ibu kota juga menyasar kendaraan selain pelat nomor B
Belum dijelaskan kapan tilang elektronik di jalan tol ibu kota ini bakal dimulai secara penuh karena masih harus menunggu kesiapan dari pihak Jasa Marga selaku pengelola. Fahri memastikan jika Jasa Marga benar-benar sudah siap, maka pihak juga siap.
"Kita tunggu evaluasi dan kajiannya dulu karena ini kan masih proof of concept, mungkin bagi kita sudah siap tapi untuk mereka (Jasa Marga) masih butuh penyempurnaan dan mempelajari sistemnya," ujar Fahri.
Seperti diketahui, wacana tilang elektronik di jalan tol ini mengemuka seiring insiden kecelakaan maut Tol Cipularang 2 September 2019 lalu. Kecelakaan yang melibatkan sekitar 21 mobil dan memakan banyak korban jiwa tersebut dipicu dua truk yang gagal dikendalikan akibat kelebihan muatan.
>>> Sering Tak Digubris, Ini 8 Potensi Bahaya Truk ODOL
Truk tanah kelebihan muatan terbalik di jalan tol Cipularang pada 2 September 2019 memicu kecelakaan dahsyat
Selain tilang elektronik dan jembatan timbang WIM, berbagai upaya juga direncanakan pemerintah untuk 'menghabisi' truk ODOL, seperti lebihan dipotong, muatan disita, denda besar hingga ancaman penjara kepada pihak yang terlibat. Semuanya ditujukan untuk mengembalikan kesadaran berlalu lintas dan meminimalkan kecelakaan.
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.