Jangan Sepelekan, Penumpang Di Kursi Belakang Juga Wajib Pakai Sabuk Pengaman

22/01/2019 | Fatchur Sag

Sabuk pengaman telah menjadi fitur keselamatan wajib untuk mobil-mobil masa kini. Sayang, meski sudah disediakan masih banyak yang menyepelekan dan enggan memakainya, terutama penumpang di kursi belakang baris kedua dan ketiga. Sebagian pengemudi pun demikian, masih ada yang enggan memakai sabuk pengaman kecuali menghindari tilang.

Gambar sabuk pengaman pada mobil

Sabuk pengaman jadi piranti keselamatan wajib untuk mobil-mobil masa kini

Survey lembaga keselamatan jalan raya, Insurance Institute for Highway Safety (IIHS) mengungkapkan 4 dari 5 orang yang melakukan perjalanan singkat mengendarai mobil pribadi atau taksi tidak mengenakan sabuk pengaman saat duduk di kursi belakang. Mereka menganggap kursi belakang baris kedua dan ketiga adalah tempat yang aman, jadi mereka tidak perlu repot-repot mengenakan sabuk.

IIHS juga melakukan penelitian terhadap orang dewasa usia 18 tahun ke atas pada Juni hingga Agustus 2016 dengan total reponden sebanyak 1.172 orang. Hasilnya, hanya 72 persen dari mereka yang pakai sabuk pengaman saat duduk di kursi belakang. Sisanya menyatakan tidak pernah pakai sabuk pengaman. Dibanding dengan yang duduk di depan, hasil ini berselisih cukup jauh. Sebanyak 91 persen penumpang di kursi depan selalu memakai sabuk pengaman. Artinya baik penumpang di kursi depan maupun di kursi belakang, masih banyak penumpang yang enggan memakai sabuk pengaman saat berkendara baik yang duduk di kursi depan maupun di kursi belakang.

>>> Hindari Risiko Fatal Pengereman Mendadak, Ini Fitur Keselamatan Yang Wajib Ada

Foto penumpang mobil di kursi belakang sedang memakai sabuk pengaman

Penumpang di kursi belakang wajib memakai sabuk pengaman

Perlu diketahui, penumpang di kursi belakang memiliki risiko yang sama dengan penumpang di kursi depan saat terjadi kecelakaan. Mereka bisa terluka serius, cacat permanen, bahkan berpotensi kehilangan nyawa. Saat tidak mengenakan sabuk pengaman, penumpang bakal terlempar dengan keras ke arah depan dan membentur keras objek apapun yang berada di hadapan. Belum berhenti sampai di situ, masih ada efek bola pinball dimana penumpang memantul dan membentur objek-objek di sisi kanan, kiri dan juga belakang.

>>> Tips Menggunakan Sabuk Pengaman Mobil dengan benar

"Orang yang tidak menggunakan sabuk pengaman mungkin mengira pengabaian mereka tidak akan menyakiti orang lain. Bukan begitu. Di jok belakang, sabuk pundak atau bahu adalah alat utama untuk melindungi diri dari kecelakaan frontal. Tanpa itu, tubuh bisa menyentuh permukaan keras atau orang lain dengan kecepatan penuh, menyebabkan luka serius," tutur Jessica Jermakian, Peneliti Senior IIHS.

So, jangan sepelekan hal ini, penumpang di kursi belakang juga wajib pakai sabuk pengaman! Dan bagi pengemudi sebaiknya ingatkan penumpang untuk memakai sabuk pengaman. Berikut gambaran risiko yang menimpa penumpang di kursi belakang saat tidak memakai sabuk pengaman.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.