Ironi, Demi Kenyamanan Fasilitas Bus Sinar Jaya Malah Dijarah Penumpang
08/08/2019 | Fatchur Sag
Ternyata tak semua penumpang bus itu baik, ini yang terjadi pada salah satu bus Sinar Jaya rute Pulogebang-Slawi. Seorang netizen bernama Akmal Zidan melalui akun Facebook miliknya mengunggah foto bagaimana bus tersebut kehilangan beberapa fasilitas dalam bus.
Salah satu unit bus Sinar Jaya kehilangan sandaran tangan kursi penumpang
>>> Minimalkan Korban Kecelakaan, Karoseri Bus Laksana Terapkan Uji Kekuatan Kursi Berstandar Eropa
Tampak dalam foto bus Sinar Jaya dengan kode bodi 52S itu kehilangan hording kaca belakang dan sandaran tangan kursi penumpang. Seperti ingin menunjukkan rasa kecewanya kepada oknum penumpang yang melakukan, Akmal menuliskan caption dengan tegas, "Tangan-tangan usil nih. Gorden hilang, sandaran tangan copot. Dilarang merusak atau mengambil fasilitas yang ada di dalam bus!".
Lebih miris lagi karena fasilitas yang dicuri dirusak dan dicuri kondisinya masih baru, belum ada satu bulan. "Bis baru dua minggu di Pulogebang. Gorden dan sandaran tangan copot, itu kan bangku sama gorden baru," lanjut Akmal.
>>> Mengenal sosok Legacy SR2 Double Decker, Bus Tingkat Paling Keren Se-Indonesia
Mungkin hendak dipakai dirumah, hording bus Sinar Jaya diambil oknum penumpang
Kerugian materi yang dialami bus Sinar Jaya mungkin tidak seberapa, tapi hal tersebut tetap memprihatinkan karena menunjukkan sikap oknum penumpang yang tidak memiliki kedewasaan.
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.