Belajar Dari Dua Kecelakaan Berturut-turut di Jalan Tol, Jangan Menyalip Melalui Bahu Jalan
04/12/2019 | Fatchur Sag
Kecelakaan lalu lintas terjadi karena banyak faktor seperti kendaraan kurang prima, terjebak bencana, hingga perilaku pengemudi yang kurang beretika. Untuk yang terakhir ini merupakan penyebab terbesar terjadinya kecelakaan, entah karena tidak tahu atau sengaja mengabaikan. Seperti dua kecelakaan yang terjadi di jalan tol wilayah Jakarta Barat baru-baru ini, juga karena faktor ketidakpatuhan pada aturan mengemudi.
Sebagian besar kecelakaan lalu lintas disebabkan faktor kelalaian pengendara
Kecelakaan pertama pada Sabtu (30/11/2019) siang hari terjadi di Tol Meruya KM 11 arah Pondok Indah. Sebuah Toyota Avanza menyalip kendaraan di depannya melalui sebelah kiri / bahu jalan. Nahas, di bahu jalan ada truk boks yang berhenti karena gangguan ban. Dan tanpa ampun, Avanza menabrak bagian belakang truk boks. Tak hanya bagian depan Avanza yang hancur, bagian belakangnya juga rusak berat karena ditabrak truk pengangkut besi yang datang dari belakang. 1 orang meninggal dalam kecelakaan ini, sedangkan beberapa lainnya luka-luka dan harus mendapat perawatan.
Kecelakaan kedua pada Senin (2/12/2019) jam 04.00 WIB di Jalan Tol Cawang-Grogol. Satu unit mobil boks Toyota Dyna tengah berhenti di bahu jalan karena mengalami gangguan mesin. Tiba-tiba datang truk tanpa muatan dari timur dan langsung menghantam bagian belakang boks. Akibatnya, truk boks terdorong hingga menabrak guardrail dan pepohonan di kiri jalan. Boks terlepas dan terpental hingga memuntahkan isinya yang berupa kemasan air mineral. Tidak ada korban jiwa dalam kecelakaan ini, namun kerugian yang ditimbulkan mencapai ratusan juta rupiah.
>>> Perlu Diperhatikan, Ini Jarak Aman Berkendara Yang Direkomendasikan Kepolisian
Jangan pernah kehilangan fokus berkendara
Baik kecelakaan pertama dan kedua, semua terjadi karena pengemudi melaju melalui bahu jalan lalu menabrak mobil yang berhenti karena darurat. Di situ sudah sangat jelas letak kesalahannya.
Seperti diketahui bahu jalan tol adalah area larangan untuk dilewati baik untuk menyalip atau tidak. Area ini disiapkan untuk pemberhentian kendaraan yang mengalami gangguan atau darurat. "Artinya bukan untuk mendahului tapi untuk jalur darurat," tutur Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polres Jakarta Barat Kompol Hari Admoko, seperti dikutip dari Kompas, (3/12/2019).
Jadi, sangat disarankan buat pengguna tol untuk mematuhi rambu-rambu yang terpasang, termasuk rambu larangan menggunakan bahu jalan untuk menyalip. Meski lalu lintas sedang macet dan bahu jalan tampak lengang tetap tidak boleh dilewati.
>>> Ini 3 Pelanggaran Lalu Lintas Paling Banyak Dilakukan Pengguna Jalan Tol
Patuhi rambu lalu lintas untuk meminimalisir kecelakaan
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.