22 Kamera Beroperasi, Truk ODOL Masuk Jalan Tol Siap-Siap Kena Tilang
23/11/2019 | Fatchur Sag
Upaya menghabisi operasional truk-truk kelebihan dimensi dan muatan alias truk ODOL (over dimesion over loading) terus diupayakan pemerintah. Ruang gerak mereka pun semakin dipersempit dengan berbagai cara dari sekadar himbauan hingga tindakan keras dengan ancaman hukum. Paling anyar truk ODOL bakal tidak punya kesempatan melintas di jalan tol ibu kota. Jasa Marga segera menerapkan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) di jalan tol. Sebanyak 22 kamera pengawas sudah terpasang dan siap menjadi bukti pelanggaran yang dilakukan truk ODOL.
>>> Sering Picu Kecelakaan, Ini 9 Cara Pemerintah Menghabisi Hidup Truk ODOL
Kamera CCTV siap pantau pengguna jalan tol
"22 smart camera ini akan menangkap data yang terintegrasi dengan sistem penegakan hukum yang dikelola oleh kepolisian," tutur Direktur Operasi Jasa Marga Subakti Syukur dalam keterangan resminya, Rabu (20/11/2019).
Langkah Jasa Marga ini merupakan bagian implementasi program Zero ODOL 2020 yang dicanangkan Kementerian Perhubungan (Kemenhub). Meski demikian tilang elektronik tidak akan terfokus ada truk-truk ODOL saja, tapi juga mengawasi dan memantau seluruh kendaraan yang melakukan pelanggaran, dengan tujuan meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas dan meminimalisir kecelakaan. Ke depan tilang elektronik direncanakan diperluas ke seluruh ruas jalan tol Trans Jawa dan dilakukan secara bertahap sesuai kebutuhan.
Seperti diketahui tilang elektronik sukses diberlakukan di beberapa ruas jalan ibu kota dan cukup jitu mengurangi angka pelanggaran. Sedangkan untuk tilang elektronik di jalan tol baru digencarkan pasca kecelakaan hebat di Tol Cipularang 2 September 2019 yang menimbulkan banyak korban jiwa dan materi dimana pemicunya tak lain dan tak bukan adalah dua truk gagal dikendalikan karena kelebihan muatan (ODOL).
>>> Sering Tak Digubris, Ini 8 Potensi Bahaya Truk ODOL
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.