Waduh, Audi Kena Denda Rp 14 Triliun Gara-Gara Asap Mobil Diesel

20/10/2018 | Fatchur Sag

Foto Audi Q7 2017 tampak dari samping depan

Punya banyak produk unggulan, Audi tak sepenuhnya bebas dari masalah

Pemerintah Jerman benar-benar serius dalam mengatasi permasalahan polusi udara di negaranya. Berbagai upaya dan regulasi diterbitkan demi memuluskan rencana tersebut. Tak lupa, berbagai sanksi disiapkan guna menjerat setiap pelaku pelanggaran hukum terkait dengan polusi seperti yang barusan terjadi pada Audi. Perusahaan otomotif tersebut harus membayar denda karena dianggap teledor tidak bisa mengatasi masalah polusi dari mobil diesel buatannya.

Dalam sidang yang digelar pertengahan Oktober 2018, hakim mengabulkan tuntutan jaksa yang menuntut denda adminstratif sebesar 800 juta Euro atau setara dengan Rp 14 triliun karena pelanggaran terkait dengan mesin diesel enam dan delapan silinder yang sangat mencemari.

>>> The New Audi A8 L dan The New Audi RS 5 Coupe Resmi Diperkenalkan Di GIIAS 2018

Meski Audi menganggap putusan ini bisa mempengaruhi keuangan perusahaan dan induk perusahaannya, Volkswagen, Audi menyataan menerima dan tidak akan mengajukan banding. Hal tersebut dinyatakan sebagai wujud tanggung jawab Audi karena telah menyimpang dari aturan emisi yang berlaku. Bahkan bentuk tanggung jawab sudah dibuktikan dengan pemecatan Rupert Stadler dari jabatan CEO Audi sejak awal Oktober. Rupert Stadler digantikan sementara oleh Bram Schot yang menjabat sebagai Sales Executive.

>>> Membeli mobil baru, cek daftar harga mobil terupdate dan terlengkap di Mobilmo.com

Foto dealer Audi tampak dari depan

Didenda Rp 14 triliun, Audi tak mengajukan banding

"Putusan ini akan berimbas secara signifikan pada keuangan perusahaan pada tahun fiskal 2018," tutur pihak Audi seperti dikutip dari Reuters.com.

Audi dan Volkswagen (VW) rupanya belum bisa lepas lepas sepenuhnya dari berbagai kasus pelanggaran lingkungan. Sebelumnya pada bulan Juli 2018 VW harus membayar denda 1 miliar EURO atau setara Rp 17,5 triliun. Pengadilan kota Braunschweig Jerman memutuskan VW bersalah telah menjual mobil bermesin empat silinder yang ternyata sangat mencemari lingkungan.

Kabar paling terkenal jadi pemberitaan dunia adalah kasus skandal emisi tahun 2015. Skandal ini benar-benar mengguncang dunia karena memicu recall besar-besaran, mengakibatkan anjloknya saham Audi dan menjadi salah satu pemicu larangan peredaran mobil diesel di berbagai kota di Jerman dan berhentinya para produsen otomotif memproduksi mobil diesel. Volkwagen juga harus membayar denda puluhan triliun rupiah.

Wah, benar-benar tak main-main pemerintah Jerman ini untuk soal pencemaran. Kira-kira bisa nggak ya aturan ini diterapkan di Indonesia?

>>> Perlahan Tapi Pasti, Taksi Listrik Mulai Gantikan Black Cabs di Kota London

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik