Pemprov DKI Perpanjang Masa Bebas Ganjil Genap Hingga 19 April 2020

31/03/2020 | Fatchur Sag

Peningkatan kasus virus Corona (COVID-19) di wilayah Provinsi DKI Jakarta makin meningkat setiap hari. Beragam upaya pencegahan sudah dilakukan melalui anjuran penggunaan alat pelindung diri (APD), tetap di rumah saja, membatasi aktivitas warga di luar rumah hingga menghapus segala hal yang berpotensi menimbulkan kerumunan.

Foto menunjukkan salah satu suasana jalanan Jakarta yang lengang

Dampak Corona, tak ada ganjil genap dan tak ada ganjil genap

Yang terbaru aturan bebas ganjil genap yang semua berakhir 5 April 2020 diperpanjang selama 14 hari ke depan atau sampai tanggal 19 April 2020. Menurut pihak Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta, perpanjangan pencabutan ganjil genap ini diambil mengikuti status tanggap darurat yang diperpanjang hingga tanggal tersebut.

"Betul, jadi kami ikuti dari arahan pak gubernur. Untuk ganjil genap dan car free day akan kami tiadakan sementara sampai 19 April, sementara untuk transportasi umum tetap dengan pembatasan jam operasional dan jumlah penumpang," tutur Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo kepada media, (28/3/2020).

Untuk diketahui Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta secara resmi memperpanjang masa tanggap darurat hingga dua pekan ke depan. Dari semula berakhir tanggal 5 April 2020 menjadi 19 April 2020. Masyarakat diminta untuk memahami kondisi yang ada serta turut berperan dalam upaya penanganan wabah Corona ini.

>>> Jika Jadi Dilarang Mudik, Polisi Siap Tutup Jalan Tol dan Jalan Protokol

Gambar pengumuman Perpanjangan masa darurat COVID-19 di DKI Jakarta

Masa tanggap darurat COVID-19 diperpanjang hingga 19 April 2020

"Status tanggap darurat Jakarta akan kita perpanjang dari semula sampai dengan 5 April, (menjadi) sampai dengan 19 April," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dalam konferensi persnya, Sabtu (28/3/2020).

"Kami meminta kepada seluruh masyarakat Jakarta untuk tidak meninggalkan Jakarta, khususnya ke kampung halaman. Saya berharap kepada semuanya ambil sikap bertanggung jawab dengan tetap tinggal di Jakarta dan jangan pulang kampung," tambahnya.

Bukan Hanya Ganjil Genap

Bukan hanya bebas ganjil genap saja, kebijakan yang lain yang berkaitan dengan darurat COVID-19 juga turut diperpanjang. Diantaranya penutupan tempat wisata dan lokasi hiburan, serta peniadaan kegiatan belajar mengajar di sekolah. Perpanjangan berlaku juga untuk larangan mengadakan kegiatan yang berpotensi mengumpulkan orang banyak seperti Car Free Day, konser musik, pameran-pameran dan yang lain.

>>> Hingga 5 April, Jakarta Bebas Ganjil Genap dan Tidak Ada Car Free Day

Foto menunjukkan seorang cewek sedang chattingan

Tidak mudik tetap bisa bersilaturrahim

>>> Berita terlengkap dari dunia otomotif hanya ada di Cintamobil.com