Jika Jadi Dilarang Mudik, Polisi Siap Tutup Jalan Tol dan Jalan Protokol
30/03/2020 | Fatchur Sag
Tidak seperti tahun sebelumnya, Pemerintah melalui Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memutuskan meniadakan program mudik gratis untuk musim lebaran tahun ini. Kemenhub tidak ingin mengambil risiko program mudik gratis menjadi media penularan virus Corona (COVID-19). Keputusan diambil dan berlaku untuk seluruh BUMN serta ditujukan juga untuk lembaga swasta seperti organisasi kemasyarakatan hingga perusahaan.
Mudik gratis musim Lebaran 2020 ditiadakan
Fix, program mudik gratis tahun ini dibatalkan. Namun muncul rekomendasi baru usai rapat yang dilakukan Kementerian Koordinator Maritim dan Investasi bersama sejumlah Kementerian/Lembaga, seperti Kementerian Politik, Hukum dan Keamanan (Polhukam), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Agama (Kemenag, Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR, serta TNI dan Polri. Rekomendasi berupa pelarangan mudik Lebaran 2020.
>>> Cegah Penyebaran COVID-19, Kemenhub Batalkan Program Mudik Gratis
Respon Kepolisian
Dari 3 skenario yang dihasilkan dalam rapat yaitu mudik seperti biasa, meniadakan program mudik gratis, dan dilarang mudik, keputusan final belum diputuskan. Baru akan diputuskan dalam rapat terbatas bersama Presiden. Namun publik sudah menyoroti skenario terakhir, yaitu pelarangan mudik Lebaran 2020. Maklum hal tersebut belum pernah terjadi di Indonesia, dan itu akan menjadi cerita tersendiri. Bagaimana dengan Kepolisian?
Polisi siap mengawal skenario mudik Lebaran 2020
Dilansir dari NTMC Polri, (28/3/2020), dalam rapat koordinasi melalui video conference tentang persiapan Operasi Ketupat 2020 dari Ruang Rapat Baharkam Polri, Kompleks Mabes Polri, Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs Istiono MH memberikan pemaparan. Intinya Kepolisian mendukung rencana kebijakan pemerintah tentang pelarangan mudik lebaran.
>>> Sedang mencari mobil bekas? Kami punya banyak pilihan untuk Anda
Ada dua skenario dipersiapkan Korlantas Polri yang bakal diberlakukan saat Operasi Ketupat 2020.
- Pertama, jika mudik resmi dilarang, Korlantas Polri akan melakukan penutupan jalan tol, penyekatan sejumlah jalan. Tidak boleh ada kendaraan yang keluar masuk kota besar selain kendaraan logistik untuk pemenuhan kebutuhan primer masyarakat. Sedangkan kendaraan penumpang dan kendaraan pribadi dilarang melintas kecuali ada urusan mendesak.
- Kedua, jika mudik tidak dilarang, Korlantas tetap akan menghimbau masyarakat untuk tidak mudik. Jika masyarakat memilih mudik Korlantas Polri akan mengikuti prosedur penanganan Covid-19 sebagaimana rencana yang sudah ada.
>>> Waspada Virus Corona, Berikut Tips Saat Ingin Bepergian Jauh
Lebih baik tidak mudik demi meminimalisir risiko
>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo