Hadapi Libur Tahun Baru, Kendaraan Angkut Barang Ada Larangan Melintasi Jalan Tol
28/12/2020 | Abdul
Akhir tahun menjadi salah satu momen yang dimanfaatkan masyarakat untuk bepergian ke rumah saudara atau ke tempat wisata. Berhubungan dengan hal tersebut dari pihak Kemenhub (Kementerian Perhubungan) memberikan larangan melintasi jalan tol kepada angkutan barang terkait hari libur tahun baru.
Terkait larangan tersebut berlaku dalam waktu periode akhir tahun yakni pada tanggal 28 Desember 2020 sampai 2 Januari 2021. Hal tersebut bertujuan untuk membuat arus lalu lintas jadi lebih lancar.
Ada larangan melewati jalan tol untuk kendaraan angkutan barang
>>> Baca Juga, Hadapi Hari Raya Natal Dan Tahun Baru 2021, Korlantas Polri Lakukan Operasi Lilin 2020
Jadi prediksinya adalah besok masyarakat akan bergerak melakukan perayaan akhir tahun. Jika begitu membuat volume kendaraan di jalan tol akan meningkat. Untuk langkah antisipasi maka diberlakukan peraturan yakni larangan melintas jalan tol untuk kendaraan niaga.
"Kami akan mengeluarkan kendaraan angkutan barang (truk) yang melintasi ruas jalan tol karena adanya pengalihan arus lalu lintas," Ujar Syaifuddin Ajie Panatagama selaku Kasubdit Dalops Dit LLAJ Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub pada 27/12/2020.
Meskipun begitu, untuk puncak pengalihan arus lalu lintas sudah diberlakukan sejak 23 Desember 2020 pada saat menjelang Natal. Jadi jalan tol diprediksi akan padat pada saat pergantian tahun baru dari 2020 ke 2021. Melihat hal tersebut dari pihak Kemenhub melarang kendaraan niaga untuk melewati jalan tol dan melakukan pengalihan arus lalu lintas. Harapannya adalah para pengemudi kendaraan niaga atau angkutan barang bisa patuh terhadap aturan larangan melintasi jalan tol tersebut supaya lalu lintas bisa lancar.
Selain itu, dari pihak Ajie juga memprediksi untuk pergantian tahun ini kendaraan niaga lebih sedikit dibandingkan tahun lalu. Hal tersebut karena masih adanya ancaman Covid-19 yang saat ini masih jadi pandemi di Indonesia.
>>> Ingin membeli mobil bekas? Dapatkan daftarnya di sini
Larangan melewati jalan tol untuk kendaraan angkutan baranguntuk hadapi kendaraan di pergantian tahun
>>> Baca Juga, Siap-Siap, Pameran Otomotif IIMS 2021 Akan Dilakukan Pada Februari 2021
Tidak hanya itu saka, di jalan tol kasus kecelakaan juga relatif kecil. Terdapat satu dengan penyelidikan masih dilakukan pihak Kemenhub yakni pada ruas KM 84 saja. Pihak Ajie juga memiliki harapan kendaraan angkutan juga bisa mematuhinya supaya lalu lintas bisa lancar.
Protokol kesehatan juga diperketat oleh Kemenhub di semua terminal yang masih memberikan pelayanan berupa angkutan tahun baru dan juga natal. Tujuannya adalah untuk mencegah penyebaran virus Covid-19.
Untuk protokol yang diberikan adalah penumpang diharapkan untuk menjaga jarak dan memakai masker serta cuci tangan. Di terminal telah disediakan wastafel dan juga ada pula pemeriksaan suhu tubuh serta cairan disinfektan. Pemeriksaan suhu tubuh tidak hanya diperuntukkan untuk penumpang saja, tapi juga untuk awak kendaraan.
Bahkan di terminal-terminal utama sudah di distribusi rapid test antigen oleh pihak Kemenhub. Yang mana jumlahnya sebanyak 2000 yang merupakan bantuan dari pihak BNPB (Badan Nasional Penanggulangan Bencana).
>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap
Diterminal protokol kesehatan juga diperketat
Selain soal larangan melintasi jalan tol, pihak terminal Mandala Rangkasbitung bisa melakukan kerjasama dengan pihak Dinas Kesehatan Setempat. Tentunya hal tersebut tujuannya sama yakni mencegah penularan virus Covid-19 dan semua elemen masyarakat bisa aman dan melakukan aktivitas dengan baik dan tetap sehat.
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
16/09/2021 | Abdul
Jadwal Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota, Harap Diperhatikan
Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota dilakukan mulai tanggal 13 - 19 September 2021. Pengendara yang ingin melintasinya diharapkan waspada. Nah kali ini kami berikan lokasi dan waktu pekerjaan yang dilakukan.
-
20/08/2021 | Fatchur Sag
Gaikindo Ingin Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Lagi
Diklaim menyelamatkan industri otomotif, Gaikindo ingin Pemerintah memperpanjang lagi diskon PPnBM 100% setelah Agustus. Bila perlu sampai akhir tahun 2021.
-
06/04/2021 | Abdul
Rincian Diskon PPn BM Pada Mobil Dengan Mesin 1.500 cc – 2.500 cc Yang Baru Terbit
Diskon PPn BM untuk mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc sampai 2.500 cc diberikan. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin membeli mobil dengan mesin kapasitas antara 1.500 cc -2.500 cc. Dalam kebijakan tersebut terdapat 2 klasifikasi yang ada perbedaan diskon.