Larangan melintasi jalan tol Untuk Angkutan Barang

28/12/2020 | Abdul

Hadapi Libur Tahun Baru, Kendaraan Angkut Barang Ada Larangan Melintasi Jalan Tol

Larangan melintasi jalan tol untuk kendaraan niaga diberlakukan oleh pihak Kemenhub selama pergantian tahun baru. Tujuannya adalah untuk membuat lalu lintas dapat berjalan dengan lancar dan memberikan keamanan serta keselamatan bagi semua pengguna jalan. Untuk waktunya diberlakukan selama 6 hari.