Belum Ada Tilang di Hari Pertama Ganjil Genap

04/08/2020 | Fatchur Sag

Setelah sekian lama dinonaktifkan, Ditlantas Polda Metro Jaya resmi memberlakukan kembali aturan ganjil genap. Dan kemarin 3 Agustus 2020 adalah hari pertama aturan itu diberlakukan, beberapa hasil dicatatkan.

Mayoritas pengendara taat

Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar menuturkan meski ada sejumlah pelanggaran dilakukan jumlahnya tidak signifikan. Mayoritas pengendara taat mengikuti aturan berlalu lintas.

“Iya masih ditemukan beberapa pelanggaran ganjil genap pagi ini,” tutur AKBP Fahri sebagaimana dikutip dari NTMC Polri, (3/8/2020). “Mayoritas pengendara pagi ini tertib,” tambahnya.

>>> Ingin Berkendara Ke Luar Negeri, Pakai SIM Indonesia Atau SIM Internasional?

Foto menunjukkan ganjil genap Jakarta mulai diberlakukan

Ganjil genap kembali diberlakukan di DKI

Belum ada sanksi tilang

Polisi mengerahkan 127 personel untuk menjaga 25 titik wilayah yang berlaku aturan ganjil genap. Namun belum memberlakukan tilang buat pengendara yang melanggar, baik yang ketahuan secara langsung maupun tilang elektronik. Polisi masih menggunakannya untuk sosialisasi penerapan ganjil genap dan memberikan himbauan.

“Belum dikenakan sanksi tilang hari ini, diberikan teguran lisan dan sosialisasi saja,” ujar Kombes Fahri.

>>> Ini Kendaraan Yang Tidak Terpengaruh Aturan Ganjil Genap

Ke 25 titik wilayah yaitu:

  1. Jalan Pintu Besar Selatan
  2. Jalan Gajah Mada
  3. Jalan Hayam Wuruk
  4. Jalan Majapahit
  5. Jalan Medan Merdeka Barat;
  6. Jalan M.H. Thamrin
  7. Jalan Jenderal Sudirman
  8. Jalan Sisingamangaraja
  9. Jalan Panglima Polim
  10. Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai Simpang Jalan TB Simatupang;
  11. Jalan Suryopranoto
  12. Jalan Balikpapan
  13. Jalan Kyai Caringin
  14. Jalan Tomang Raya
  15. Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto
  16. Jalan Gatot Subroto
  17. Jalan M.T. Haryono
  18. Jalan H.R. Rasuna Said
  19. Jalan D.I. Panjaitan
  20. Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
  21. Jalan Pramuka
  22. Jalan Salemba Raya Sisi Barat dan Jalan Salemba Raya Sisi Timur mulai dari Simpang Jalan Paseban Raya sampai dengan Simpang Jalan Diponegoro
  23. Jalan Kramat Raya
  24. Jalan Stasiun Senen
  25. Jalan Gunung Sahari

Foto salah satu kondisi lalu lintas Jakarta

Lalu lintas ibu kota kembali ramai di masa PSBB transisi

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik