4 Cara Cek Pajak Mobil Online Jakarta Tanpa Harus ke Samsat

18/01/2022 | Padli

Bagi pemilik kendaraan yang berada di daerah DKI Jakarta, saat ini sudah mendapatkan kemudahan untuk bisa mengecek sendiri pajak mobil tanpa harus antri lama di Samsat. Untuk meningkatkan efisiensi dan mencegah penularan COVID-19, berikut 4 cara cek pajak mobil online Jakarta yang bisa Anda terapkan.

1. Melalui aplikasi e-samsat

Pihak Kepolisian beberapa waktu lalu memperkenalkan aplikasi baru yang mempermudah pengendara untuk mengecek besaran pajak yang perlu dibayarkan. Aplikasi e-samsat tersebut diberi nama Samsat Onlnine Nasional yang sudah bisa diakses melalui smartphone. Berikut cara mengetahui pajak kendaraan menggunakan aplikasi ini.

  • Install aplikasi pada smartphone dan buka menu “Pendaftaran”
  • Klik “Setuju” yang menandakan bahwa Anda menyetujui segala syarat dan ketentuan yang berlaku pada aplikasi tersebut.
  • Setelah itu, Anda bisa mengisi data kendaraan, seperti plat nomor, nomor rangka, NIK dari pemilik kendaraan, nomor telepon serta alamat email.
  • Pilih “Lanjutkan”. Nantinya akan muncul pop up yang menampilkan informasi kendaraan serta jumlah keseluruhan pajak kendaraan yang perlu dibayar.

cek pajak mobil online Jakarta dan langsung membayar dengan e-Samsat
Aplikasi e-Samsat bisa digunakan pula untuk membayar pajak

Setelah itu, Anda bisa langsung membayar pajak tersebut langsung menggunakan aplikasi tersebut. Jika Anda menekan tombol “Setuju”, nantinya aplikasi tersebut akan mengarahkan pada proses pembayaran pajak kendaraan. Anda akan mendapatkan kode bayar yang bisa digunakan untuk melakukan pembayaran pajak melalui mesin ATM.

>>> Denda Pajak Mobil Telat 1 Hari Harus Bayar? Berikut Perhitungannya

2. Menggunakan website Samsat Jakarta

Setiap pemerintah daerah di Indonesia pun menerapkan berbagai pembaharuan pada website resmi, termasuk dengan menghadirkan fitur untuk mengecek pajak kendaraan bermotor. Tak terkecuali dengan pemerintah daerah DKI Jakarta yang bisa diakses menggunakan tautan https://samsat-pkb2.jakarta.go.id. Untuk mengetahui pajak kendaraan, berikut langkah yang bisa dilakukan:

  • Setelah mengakses laman tersebut, Anda bisa mengisi informasi mengenai kendaraan, seperti 4 digit angka dari nomor polisi mobil dan huruf di belakang plat nomor pada tempat yang telah tersedia. Ada pula NIK untuk data kepemilikan kendaraan pribadi, tapi ini bersifat opsional.
  • Klik captcha “I’m not a robot” lalu ketik “Cari”.
  • Lalu informasi mengenai kendaraan serta besaran nominal pajak kendaraan akan muncul. Informasi yang tersedia seperti nomor rangka, nomor mesin, serta warna kendaraan. Begitu pula dengan PNBP TNKB dan tanggal pajak serta tanggal masa berlaku STNK.

website Samsat Jakarta yang bisa digunakan untuk mengetahui pajak
Anda bisa mengecek pajak menggunakan website Samsat

Selain DKI Jakarta, beberapa Samsat di daerah lainnya di Indonesia pun sudah menerapkan pengecekan pajak secara online melalui website Samsat. Beberapa diantaranya yaitu:

  • Cek pajak kendaraan Aceh: https://esamsat.acehprov.go.id/
  • Cek pajak kendaraan Jambi: http://jambisamsat.net/
  • Cek pajak kendaraan Jawa Barat: https://bapenda.jabarprov.go.id/infopkb/
  • Cek pajak kendaraan Jawa Timur: https://info.dipendajatim.go.id/
  • Cek pajak kendaran Jogjakarta: http://bpka.jogjaprov.go.id/v1/
  • Cek pajak kendaraan Bali: https://portal.bpdbali.id/infosamsat/

Selain beberapa contoh di atas, sudah ada banyak Samsat lainnya dengan pengecekan online. Tapi beberapa website terpantau mengalami gangguan atau tak bisa digunakan. Nah, untuk provinsi maupun daerah lainnya, Anda bisa mengeceknya melalui laman resmi Samsat dari masing-masing daerah.

>>> Sebenarnya Mudah, Begini Cara Membayar Pajak Mobil Di Kantor Samsat

3. Menggunakan aplikasi JAKI

Yang terbaru, cara cek pajak mobil Jakarta online juga bisa menggunakan aplikasi JAKI, atau Jakarta Kini. Aplikasi ini sendiri sudah bisa diunduh melalui Google Play Store dan App Store melalui smartphone Anda. Untuk pengecekan, berikut beberapa langkah yang perlu diperhatikan.

  • Lakukan pendaftaran menggunakan email pada aplikasi untuk mendapatkan akun pribadi Anda. Setelah itu, login kembali pada aplikasi JAKI.
  • Pilih menu “Jakpenda”. Setelah itu pilih menu “Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).
  • Akan muncul halaman yang mengharuskan Anda untuk memasukkan nomor polisi kendaraan. Setelah mengisi, Anda bisa menekan tombol “Cek Pajak”.

aplikasi JAKI untuk mengecek pajak Jakarta
Aplikasi JAKI bisa membantu pengguna mengecek pajak kendaraan

Nantinya akan muncul informasi mengenai kendaraan yang sudah didaftarkan. Informasi tersebut termasuk riwayat pembayaran pajak pokok terakhir, rincian pajak, serta total tagihan pajak tahunan yang perlu dibayar.

>>> Cara Mudah Menghitung Pajak Progresif Mobil Ke-2 dan Seterusnya

4. Menggunakan SMS

Cara terakhir untuk cek pajak mobil online Jakarta bisa dibilang sedikit ketinggalan jaman, yaitu menggunakan SMS (atau Short Message Service). Mengingat sebagian besar pengguna telepon genggam saat ini sudah menggunakan aplikasi chat maupun email. Tapi cara ini bisa memudahkan Anda untuk mengecek besaran pajak kendaraan yang harus dibayarkan.

Cara mengetahui pajak melalui SMS pun cukup mudah, yaitu melalui cara seperti berikut:

  • Ketik pesan menggunakan format “Info (spasi) kode plat nomor kendaraan (garis miring) nomor polisi (garis miring) kode seri plat kendaraan (spasi) warna plat kendaraan”. Contohnya “info B/7878/PHQ Putih.
  • Kirim pesan tersebut ke nomor 0811 2119 211.

Setelah itu, akan ada balasan SMS yang isinya menampilkan info kendaraan sekaligus besaran nominal yang harus dibayar serta kode bayar yang bisa Anda gunakan untuk membayar pajak melalui ATM maupun bank.

Mengecek pajak dengan SMS yang dikirim melalui smartphone
Kirim pesan SMS dengan menggunakan format yang tersedia

Tapi yang perlu diperhatikan adalah cara ini hanya bisa dilakukan untuk kendaraan dengan kode B (Jakarta), D (Bandung Raya), E (Cirebon), F (Bogor, Sukabumi, Cianjur), T (Karawang, Purwakarta), dan Z (Garut, Tasikmalaya). Begitu pula untuk mendapatkan informasi tersebut, Anda perlu membayar biaya senilai pengiriman satu SMS standar berdasarkan provider telepon Anda.

Dan sama seperti pengecekan lainnya, Anda bisa membayar pajak kendaraan dengan memasukkan kode bayar dalam proses transfer di bank. Setelah pembayaran dilakukan, maka Anda akan mendapatkan konfirmasi yang menyatakan bahwa pajak kendaraan sudah dibayar.

Hanya saja bagi setiap pembayaran pajak kendaraan menggunakan bank transfer, maka pemilik kendaraan masih harus mendatangi kantor Samsat terdekat untuk mendapatkan bukti pengesahan dan menukar struk pembayaran dengan SKKP. Tapi tentu saja kalau hanya untuk cek pajak mobil online Jakarta, Anda masih bisa melakukannya tanpa harus keluar rumah.

>>>  Klik di sini untuk mengupdate tips trik mobil terbaru lainnya di mobilmo!

Berita sama topik