Ada Video Viral Orang Tiduran Di Jalan Tol, Ini Tanggapan Jasa Marga

23/07/2021 | Abdul

Jalan tol kerap digunakan pengendara untuk melajukan kendaraannya dengan kecepatan cukup tinggi. Hal tersebut karena semua mobil melaju dengan cepat sehingga saat melaju pelan bisa mengganggu pengendara lain. Yang terpenting patuhi peraturan dan rambu-rambu serta batas kecepatan. Lantas bagaimana jika bertemu dengan orang tiduran di jalan tol?

Baru-baru ini terdapat video yang beredar dengan durasi 10 detik melalui akun Instagram Dashcam Indonesia, dimana terdapat seseorang yang sedang berbaring dan posisinya di tengah jalur tol Jakarta-Cikampek.

Gambar ini menunjukkan pengemudi di jalan tol menemukan orang tiduran di jalan tol

Bisa berbahaya jika tidak mengetahui ternyata ada orang berbaring di jalan tol

>>> Baca Juga, Ada Masalah Dan Mengharuskan Berhenti Di Jalan Tol? Ini Etikanya

Dalam keterangan resmi dari pihak Jasa Marga Tollroad Regional Division Jasa Marga Toll Road Regional Division disebutkan, bahwasanya kejadian di jalur tol tersebut terjadi pada tanggal 19/7/2021 pukul 08.23 WIB tepatnya di hari Senin. Untuk posisinya adalah pada KM 4 jalur 3 arah Jakarta ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek.

Ketika mendapatkan informasi tersebut pihak petugas Kamtib (Keamanan dan Ketertiban) Jasa Marga segera menyusuri ke tempat kejadian dalam video. Akan tetapi pada saat iba di tempat yang digunakan untuk tiduran di jalan tol, ternyata tidak ditemukan orang yang berbaring seperti telah dilaporkan.

Tidak hanya itu saja, pihak petugas juga melakukan observasi untuk mengetahui apakah ada kejadian atau tidak. Ternyata tanda bekas terjadi kecelakaan dan hal lain yang mencurigakan tidak ditemukan dalam lokasi tersebut. Meskipun begitu, dalam video tampak jelas bahwa terdapat orang yang berbaring di tengah jalan tol. Bisa saja orangnya pergi dengan sendirinya atau hanya keisengan sebentar.

gambar ini menunjukkan orang berbaring di jalan tol

Video viral orang tiduran di jalan tol

>>> Baca Juga, Mobil Nissan March Arief Muhammad, Banyak PR Saat Dibeli Tapi Laku Rp. 500 Juta Setelah Restorasi

Meskipun orang tiduran di jalan tol tersebut hanya sekedar iseng atau hal lain, tapi aksinya tersebut membahayakan pengendara lain. Bahkan yang lebih parah saat orang tersebut tertabrak maka akan masuk pengadilan bagi seseorang yang tidak sengaja menabraknya. Belum lagi pihak keluarga korban yang tidak tahu kejadian aslinya menyalahkan pengemudi mobil yang menabrak orang yang berbaring di jalan.

Berhubungan dengan hal tersebut, kita tentunga mengacu pada aturan yang diberlakukan. Dalam Undang-Undang Republik Indonesia No. 38 Tahun 2004 tentang Jalan, aturan terkait jalan tol terdapat pada pasal 56. Pada pasal tersebut dijelaskan bahwa terdapat larangan orang masuk jalan tol dikecualikan bagi petugas jalan tol dan pengguna jalan tol.

Untuk para petugas Jasa Marga sendiri melakukan tugasnya dengan melakukan pemantauan di jalan tol. Selain itu juga memastikan bahwa dalam wilayah jalan tol tidak ada gangguan. Apabila terdapat barang ataupun orang yang berada pada jalur sehingga bisa membahayakan para pengguna jalan tol maka tindakan pengamanan akan dilakukan oleh pihak petugas.

Gambar ini menunjukkan petugas Kamtib sedang menertibkan sepeda motor yang masuk jalan tol

Petugas bertugas memastikan tidak ada gangguan dan memantau jalan tol

Berhubungan dengan video yang beredar dan terlihat satu orang tiduran di jalan tol, dari pihak Jasa Marga meminta maaf. Permintaan maaf tersebut diberikan kepada para pengguna jalan tol karena ketidaknyamanan akibat aksi yang dilakukan oleh satu orang. Selain itu, pihaknya juga memberikan himbauan kepada para pengendara supaya tetap patuh terhadap rambu-rambu dan peraturan lalu lintas.

Berita sama topik