Di Negara Ini Tak Boleh Mengemudi Kendaraan Bermotor Kalau Tidak Punya Asuransi Jiwa

25/01/2019 | Fatchur Sag

Gambar ilustrasi asuransi kendaraan

Asuransi kendaraan memberi perlindungan lebih buat kendaraan

Di Indonesia kesadaran seseorang memiliki asuransi jiwa terbilang rendah. Menurut Dewan Asuransi Indonesia (DAI), mengatakan rendahnya tingkat penetrasi asuransi di Indonesia bisa dilihat dari perbandingan jumlah premi dengan total Gross Domestic Product (GDP) Indonesia yakni sebesar 1,7%. Alasannya bermacam-macam sehingga orang enggan membeli polis asuransi, namun yang paling mendominasi mereka menganggap asuransi bukan kebutuhan pokok.

Beda halnya dengan Skotlandia, negara di kawasan Eropa ini benar-benar gencar melakukan sosialisasi pentingnya asuransi jiwa kepada warganya. Bahkan secara khusus pemerintah menerbitkan undang-undang yang mengatur kewajiban pengemudi kendaraan bermotor memiliki polis asuransi jiwa yang masih berlaku. Tidak hanya itu, berbagai upaya riil juga dilakukan pemerintah untuk mendorong warganya memiliki asuransi jiwa serta memahami bagaimana pentingnya asuransi jiwa seperti razia yang dilakukan kepolisian setempat mulai 21 Januari hingga 27 Januari 2019.

Bagi pengemudi yang ketahuan mengemudi tanpa memiliki polis asuransi jiwa bakal dikenakan denda pelanggaran asuransi minimum 300 poundsterling atau setara dengan Rp 5.000.000. Selain itu juga dikenakan enam point pinalti pada mereka yang jika terakumulasi dalam jumlah tertentu bisa berakibat pencabutan lisensi pengemudinya.

>>> Berat, Saudara! Penumpang Ojek Online Tak Dapat Santunan Dari Jasa Raharja Kalau Kecelakaan

Foto dua mobil bertabrakan di Skotlandia

Asuransi Jiwa memberi perlindungan kepada pengemudi dan penumpang

Laporan Motor Insurer Bureau (MIB) bersama Kepolisian Skotlandia mencatat setidaknya ada 40.000 pengemudi di Skotlandia tidak memiliki asuransi jiwa. Tahun 2018 MIB menerima sekitar 10.000 panggilan dari pihak kepolisian yang menanyakan status asuransi jiwa pengemudi yang terkena razia. Ini juga yang mengakibatkan puluhan ribu kendaraan bermotor terpaksa disita petugas. Pihak MIB dan Kepolisian secara tegas mengatakan bahwa pengemudi yang tidak memiliki asuransi jiwa tidak memiliki hak hukum melintas di jalan raya. Jadi tidak ada toleransi lagi, mereka bakal disingkirkan agar jalanan lebih aman.

"Seorang pengemudi tanpa asuransi yang valid tidak memiliki hak hukum untuk berada di jalan dan menghapusnya tidak diragukan lagi membuat jalan lebih aman. Peningkatan aktivitas selama Operasi Drive Tertanggung harus mendapatkan lebih dari pengemudi berbahaya ini dari jalan kita." tutur Neil Drane, kepala penegakan di MIB seperti dikutip dari insurancetimes.co.uk, (21/1/2019)

"Selama kampanye ini kami akan meningkatkan fokus kami, untuk tidak hanya mendeteksi, tetapi mudah-mudahan menghalangi pengendara dari mengemudi tanpa asuransi," kata Wakil Kepala Kepolisian Lalu lintas Scotlandia, Louise Blakelock.

>>> Beberapa Faktor Yang Dapat Mempengaruhi Rate Asuransi

Foto segerombolan kambing di jalan raya

Jalan raya di Skotlandia bukan hanya untuk manusia

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.