Kenali Bahaya Tailgating di Jalan Raya dan Jangan Lakukan!

28/10/2018 | Fatchur Sag

Banyak pengendara mungkin tidak mengenal istilah Tailgating meski mereka sering melakukannya saat berada di jalan raya. Menurut Wikipedia, Tailgating adalah tindakan mengikuti kendaraan di depan dengan jarak terlalu dekat atau 'nempel', misalnya kurang dari 2 detik di belakang. Umumnya tindakan dilakukan karena pengemudi tidak bisa bersabar ingin segera mendahului kendaraan di depan. Mereka menempel di belakang sangat dekat sekali sambil sesekali menggoyang kendaraan ke kanan mencari momen untuk menyalip.

>>> Ingin Menyalip Truk Tidak Boleh Sembarangan! Berikut Penjelasannya

Foto balapan Nascar di sirkuit

Tailgating di balapan Nascar bukan untuk ditiru di jalan raya

Ada banyak alasan mengapa pengemudi 'menempel' ketat kendaraan di depannya saat di jalan raya

  • Kendaraan di depan terlalu lambat, sementara pengemudi di belakang adalah pengemudi cepat. Kebiasaan Tailgating bagi pengemudi cepat ini paling susah dihilangkan sebab sudah menjadi karakter. Baik direncanakan atau tidak, pengemudi akan selalu menempel ketat kendaraan di depan sambil mencari kesempatan untuk mendahului.
  • Intimidasi. Untuk alasan ini pengemudi tak hanya menempel ketat di belakang kendaraan lain, terkadang juga membunyikan klakson kuat-kuat atau menyalakan lampu tembak (dim) sehingga memancing reaksi kendaraan di depan untuk lebih melaju lebih cepat.
  • Terprovokasi. Pengemudi tidak menerima tindakan pengemudi lain yang mengejutkan karena menyalip tanpa 'permisi' seperti membunyikan klakson atau menyalakan sein kanan. Bisa juga karena pengemudi tak bisa menahan diri melihat kendaraan lain melaju kencang, lalu mengejarnya karena penasaran apa kendaraannya bisa mengikuti atau tidak.
  • Ingin mengurangi hambatan angin. Dengan berada sangat dekat di belakang kendaraan lain, pengemudi di belakang terhindar dari hambatan angin yang menerpa secara langsung.
  • Tidak mengetahui bahaya Tailgating. Karena tidak mengetahui bahaya 'menempel' ketat kendaraan lain, pengemudi merasa enjoy melakukannya tanpa rasa was-was apalagi takut.

>>> Klik sini untuk simak tulisan review mobil lainnya

Foto mobil siap menyalip terlihat di spion

Tailgating dengan intimidasi bisa menimbulkan pertikaian di jalanan

Apapun alasannya Tailgating sangat berbahaya, mengancam keselamatan serta berpotensi menimbulkan kerugian besar. Kondisi lalu lintas yang tak menentu dan kadang tak diduga bisa saja memaksa pengemudi kendaraan di depan melakukan pengereman mendadak. Hampir bisa dipastikan pengemudi belakang bakal celaka menabrak bagian belakang kendaraan depannya karena terkejut dan tak memiliki waktu yang cukup untuk melakukan pengereman.

Seperti kasus tabrak belakang yang sering kali terjadi karena mengikuti mobil angkutan umum, rata-rata pengendara di belakang kurang menyadari kalau angkutan umum bisa berhenti secara tiba-tiba manakala ada penumpang menyetop kendaraan. Mereka mengabaikan kecepatan, jarak minimal dan jarak aman yang dianjurkan.

>>> Perhatikan Jarak Aman Antar Kendaraan Berikut Agar Tak Celaka

Gambar jarak aman Kemenhub

Jarak aman yang dianjurkan Kementerian Perhubungan

Di Jerman pelaku Tailgating bisa dihukum denda € 400 atau setara Rp 7 juta. Bahkan untuk kasus yang lebih parah sampai mengakibatkan kecelakaan fatal, pelaku tidak hanya dikenakan hukuman denda, tapi juga bisa dipidana dan dicabut Surat Izin Mengemudi-nya. So, jangan lakukan Tailgating di jalan raya sebab risiko yang ditimbulkan lebih besar ketimbang manfaatnya!

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.