Tilang Elektronik Diuji Coba di Empat Titik Jalan Tol

16/01/2020 | Fatchur Sag

Perluasan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah ibu kota terus dilakukan. Kabar terbaru PT Jasa Marga bersama Polda Metro Jaya secara bersama melakukan uji coba penerapan tilang berbasis CCTV di beberapa ruas jalan tol. Uji coba dilakukan sebagai langkah awal sebelum tilang elektronik benar-benar diberlakukan.

Gambaran tilang elektronik berbasis kamera CCTV

Tilang elektronik untuk meminimalkan pelanggaran lalu lintas

Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, ada empat kamera dipasang di empat titik berbeda, semuanya milik Jasa Marga. "Yaitu ada di Jalan Tol Prof Sedyatmo, Tanjung Duren, tol JORR, terakhir Cikampek," tutur Kombes Yusri, seperti dikutip dari ntmcpolri.info, (11/1/2020).

Pemasangan 4 kamera tersebut melengkapi kamera-kamera lain yang telah di pasang di beberapa titik, seperti 2 kamera di jalur Transjakarta kawasan Jakarta Selatan. “Dua kamera yang diuji coba dari Trans Jakarta, pertama Duren Tiga, kedua di Halte Imigrasi. Ini masih uji coba,” kata Kombes Yusri.

Sebagaimana tilang elektronik yang sudah diberlakukan di beberapa tempat, uji coba tilang elektronik jalan tol ini juga menyasar pelanggaran-pelanggaran umum, misalnya tidak pakai seatbelt, mengemudi sambil main handphone, dan melanggar batas kecepatan minimum / maksimum. Ditambah lagi pelanggaran yang saat ini serius diawasi untuk ditertibkan, yaitu truk Over Dimension Over Loading (ODOL) alias truk kelebihan dimensi atau kelebihan muatan.

>>> Truk ODOL Harus Dilarang Lewat Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)

Foto dua Truk ODOL melintas di jalan tol

Truk ODOL dilarang keras masuk jalan tol

Di tahap uji coba semua pelanggaran akan dicatat dan diberi surat peringatan kepada pelanggar. Namun dengan kop Uji Coba alias belum dikenakan tindakan tilang atau denda. Ke depan jika sudah efektif, maka pelanggar akan dikenakan sanksi sesuai dengan Undang-undang Nomor 22/2019 mengenai Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), yang besaran dendanya mulai dari Rp 250.000 sampai Rp 750.000.

Sebelumnya, di akhir 2019 Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya berencana menambah 48 kamera ETLE pada 2020 dan dipasang di seluruh Jakarta. Itu akan melengkapi 57 kamera yang telah terpasang di tahun 2019.

>>> Masih Banyak Pelanggaran, CCTV Bakal Diperbanyak di Jalur Busway

Foto kondisi lalu lintas di Jalan Tol Bandara Soekarno Hatta

Jalan Tol Bandara Soekarno Hatta, bakal diberlakukan juga tilang elektronik

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.