Masih Banyak Pelanggaran, CCTV Bakal Diperbanyak di Jalur Busway

12/12/2019 | Fatchur Sag

Perluasan tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) terus ditingkatkan Ditlantas Polda Metro Jaya dalam upaya menekan angka pelanggaran lalu lintas. Hingga akhir tahun ini direncanakan ada penambahan 45 kamera CCTV baru di beberapa ruas jalan, melengkapi 12 kamera yang sudah terpasang sebelumnya. Tahun depan juga bakal ditambah lagi sebanyak 48 kamera sehingga jumlahnya jadi 105 kamera.

Foto Kamera CCTV tilang elektronik

Kamera tilang elektronik bakal diperbanyak di berbagai ruas jalan

"Sehingga, secara keseluruhan ada 105 kamera ETLE yang akan dipasang di ruas-ruas jalan yang sudah dikoordinasikan antara Ditlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta tahun 2020," tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono seperti dikutip dari ntmcpolri, (5/12/2019).

Dari jumlah sebanyak itu beberapa bakal dipasang di jalur busway agar perlintasan bus Transjakarta ini bisa steril dari kendaraan lain. Rencananya ditambah 12 kamera lagi dari 2 yang sudah ada saat ini. "Tujuan lainnya juga ini untuk membantu mensterilkan jalur transjakarta. Kami berharap masyarakat akan beralih dari yang menggunakan kendaraan pribadi menjadi menggunakan kendaraan umum,” kata Kapolda.

>>> Jasa Marga dan Kepolisian Sepakat Terapkan Tilang Elektronik di Jalan

Sebagai informasi,jalur busway sudah ada sejak TransJakarta beroperasi tahun 2004 silam. Hingga tahun 2017 tercatat ada 13 koridor utama yang saling terintegrasi dan tersebar di seluruh wilayah Jakarta. Perlintasan khusus ini disediakan agar operasional Transjakarta tidak terganggu sehingga mobilitas masyarakat tetap lancar. Kendaraan lain baik sepeda motor maupun mobil dilarang melintas di jalur ini.

Foto Bus Transjakarta melintas di jalur busway

Jalur busway harus steril dari kendaraan pribadi

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

Pada kenyataannya, jalur busway adalah tempat favorit bagi pengendara motor untuk ngeblong dengan alasan lebih cepat sampai di tujuan. Begitu juga dengan pengendara mobil, beberapa juga memilih melintas jalur busway meski tahu itu dilarang.

Penertiban berulang kali dilakukan melalui razia, tilang, hingga ancaman denda maksimal Rp 500 ribu. Namun tetap saja pelanggaran masih terjadi. Para penerobos memanfaatkan kondisi jalan yang tidak setiap saat diawasi petugas. Diharapkan dengan ditambahkannya kamera CCTV baru pengguna jalan yang menerobos jalur busway bisa berkurang karena mereka diawasi setiap saat setiap waktu.

>>> Mobil Sudah, Tilang Elektronik Bakal Menyasar Sepeda Motor

Foto beberapa kendaraan pribadi menerobos jalur busway

Sudah diawasi tetap saja melanggar

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo