Pakar Keselamatan: Menyalip Dari Kiri Seperti Berjudi
11/03/2019 | Fatchur Sag
Peristiwa kecelakaan Kijang Innova bernopol H 9507 PN yang dikendarai Bupati Demak Muhammad Natsir bersama dua ajudan dan satu sopir pribadinya pada Minggu (3/3/2019) dini hari di Tol Batang menjadi pelajaran berharga bagi semua pengemudi mobil di jalan raya. Peristiwa yang bermula dari keinginan sopir menyalip dari kiri itu berakhir tragis, mobil yang dikendarai menabrak truk tronton yang melaju di jalur lambat mengakibatkan satu ajudan meninggal dunia dan penumpang lain termasuk Bupati Demak terluka parah.
Menyalip dari kiri, mobil Bupati Demak kecelakaan di jalan Tol Batang
Peristiwa itu kini dalam penanganan polisi dan terus dikembangkan untuk mengetahui lebih jelas bagaimana kecelakaan itu bisa terjadi. Apapun hasil penyelidikan ini nanti, satu pelajaran bisa dipetik betapa besar potensi bahaya yang timbul akibat menyalip dari sebelah kiri. Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan bahkan mengatur secara khusus bagaimana menyalip yang aman. Dalam Pasal 109 ayat 1 disebutkan "Pengemudi Kendaraan Bermotor yang akan melewati Kendaraan lain harus menggunakan lajur atau jalur Jalan sebelah kanan dari Kendaraan yang akan dilewati, mempunyai jarak pandang yang bebas, dan tersedia ruang yang cukup."
>>> Ingin Menyalip Truk Tidak Boleh Sembarangan! Berikut Penjelasannya
Artinya saat akan menyalip kendaraan lain di depan lajur kanan-lah yang paling direkomendasikan karena lebih aman. Lajur kiri atau jalur jalan sebelah kiri dari kendaraan yang akan dilewati memang diperbolehkan dipakai untuk menyalip, namun hanya dalam situasi-situasi tertentu saja dengan mempertimbangkan faktor keamanan dan keselamatan. Pasal 109 ayat 2 disebutkan '"Dalam keadaan tertentu, Pengemudi sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dapat menggunakan lajur Jalan sebelah kiri dengan tetap memperhatikan Keamanan dan Keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan."
Dari sisi manapun menyalip, keselamatan dan keamanan harus jadi prioritas
Meski ada aturan yang memperbolehkan, seorang pakar keselamatan tetap berpendirian hal itu sangat berbahaya. Sony Susmana, Training Director Safety Defensive Consultant Indonesia (SDCI) menjelaskan menyalip dari kiri seperti berjudi dengan kecelakaan. Cepat atau lambat pengemudi bakal mengalami nasib apes yang tidak pernah diinginkan sama sekali. "Saat mendahului dari sebelah kiri, sudah pasti bertemu kendaraan dengan kecepatan yang rendah. Itu bertentangan, dan berjudi dengan kecelakaan, bukan lagi dengan keselamatan," tutur Sony sebagaimana dikutip dari Liputan6, (4/3/2019).
>>> Ingin membeli mobil baru? Dapatkan daftar terlengkap hanya di sini
Sony bahkan berkomitmen pada diri sendiri untuk tidak menyalip dari kiri meski jalur kanan padat dan kendaraan di depan berjalan lambat. Jika ada keinginan untuk menyalip dia akan memberi isyarat dengan membunyikan klakson secara damai satu dua kali, atau memberi isyarat dengan lampu dim / lampu jauh secara damai pula.
"Jadi, saya akan tetap stay di sebelah kanan. Jika pengemudi di depan tidak mau ngalah itu urusan meraka. Tapi, jika emosi dilibatkan dalam mengemudi, dan jadi kebiasaan akan mengakibatkan hal buruk," katanya tegas.
>>> Klik di sini untuk mengetahui spesifikasi lebih jelas tentang Mobil
Bagaimana dengan Anda? Mau komitmen juga menguntit kendaraan lain yang berjalan pelan di jalur kanan, atau mau menyalip dari kiri dengan kecepatan tinggi seperti pada video berikut:
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.