Minimalisis Kecelakaan Di Jalan Raya, Perhatikan 11 Tips Aman Berikut

20/06/2018 | Fat

Dan pada kenyataannya, dari hari ke hari pemberitaan media tidak pernah lepas dari yang berita kecelakaan baik kecelakaan kecil maupun kecelakaan besar yang memakan banyak korban.

>>> Kenali Bahaya Microsleep Saat Mengemudi, Lakukan Ini Untuk Menghindari

Gambar kecelakaan sebuat truk menabrak minibus hingga rusak parah

Hampir tiap hari selalu ada pemberitaan tentang kecelakaan di Jalan raya

Para pengguna jalan raya khususnya pengemudi seharusnya menyadari kondisi ini. Mereka harus paham kalau jalan raya adalah tempat paling tidak aman sehingga mereka meningkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan celaka saat melintas disana.

“Jika tahu bahwa aktivitas berkendara merupakan hal yang berbahaya, kewaspadaan pasti akan meningkat. Kesadaran ini akan membuat pengemudi mempersingkat waktu di jalan raya,” tutur Instruktur Kepala dari Jakarta Defensive Driving Consulting (JDDC), Jusri Pulubuhu belum lama ini.

>>> Klik di sini untuk mengtupdate info seputar tips dan trik otomotif lainnya

Seorang pengemudi sedang fokus di jalan raya

Dibutuhkan kewaspadaan dan konsentrasi penuh saat mengemudi mobil di jalan raya

Guna meminimalisir kecelakaan di jalan raya, ada 11 tips aman yang perlu diperhatikan oleh masyarakat:

  1. Jauhi jalan raya. Kalau tak ada hal yang benar-benar penting sebaiknya menghindar dari jalan raya. Demikian pula kalau kebutuhan bisa dipenuhi menggunakan fasilitas angkutan umum, gunakan fasilitas tersebut karena itu lebih aman dari pada menggunakan kendaraan sendiri.
  2. Kurangi potensi distraksi (pengalih perhatian) ketika mengemudi. Perhatian jangan mudah teralih oleh berbagai objek maupun kejadian di jalan atau di sekitar kendaraan. 
  3. Melihat jauh ke depan. Bukan hanya radius meteran saja, pandangan juga harus jauh ke depan dan waspada dengan berbagai potensi kecelakaan yang mungkin terjadi.
  4. Stabilkan kendaraan di satu jalur. Jangan suka melakukan manuver pindah-pindah jalur karena akan membingungkan pengendara yang berada di belakang.
  5. Waspadai pengendara di depan yang suka pindah-pindah jalur. Bila ada kesempatan untuk mendahului, segera salip dengan cara aman seperti nyalakan lampu sein kanan dan bunyikan klakson, lalu segera menjauh.
  6. Beri jalan buat kendaraan di belakang untuk mendahului dengan jalan agak menepi kalau nampak dari spion mereka terburu-buru seperti bus cepat atau bus malam yang biasanya ngebut.
  7. Antisipasi blindspot (titik buta) pada kendaraan lain. Usahakan selalu berada dalam jangkauan pandang pengemudi lain seperti saat di belakang kendaraan besar dan panjang.
  8. Pelankan kendaraan setiap kali melintas di persimpangan, jalan lorong atau terowongan maupun gang. Pastikan situasi aman sebelum melintas.
  9. Lakukan sesuai prosedur aman saat pindah jalur seperti menyalakan lampu sein dan berpindah secara lembut atau landai.
  10. Jangan melawan arus. Apapun alasannya, tindakan melawan arus sangat berpotensi membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lain.
  11. Sesuaikan kecepatan dengan kondisi jalan raya. Jangan terlalu ngebut meski jalanan nampak sepi karena kontrol kendaraan jadi lebih sulit.

Selain 11 tips aman di atas, yang tak kalah penting diperhatikan adalah kondisi kendaraan dan kondisi kebugaran tubuh.

Gambar jalanan sedang lengang ditinggal mudik

Meski jalan raya sedang sepi, pengguna jalan tidak disarankan memacu kendaraan dalam kecepatan tinggi

>>> Bosan dengan mobil kamu? Jual saja di situs jual beli mobil harga bagus cintamobil.com

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.