Jangan Lupakan Ini! Mengenal Lambang Rambu Lalu Lintas Jalan Beserta Maknanya

15/09/2018 | Abdul Kosim

Dengan mengetahui makna dari lambang rambu lalu lintas maka ketertiban dan kenyamanan dapat terwujud. Sebagai contoh adalah di pinggir jalan terdapat lambang rambu dengan huruf “P” yang dicoret di dalam lingkaran warna merah, ini menunjukkan bahwa tidak boleh melakukan parkir di area rambu tersebut ditempatkan.

Semua rambu dibagi menjadi beberapa, seperti rambu petunjuk, peringatan, larangan perintah dan juga tambahan. Untuk lebih jelasnya, berikut ini merupakan lambang rambu lalu lintas jalan dan juga maknanya yang dilansir dari situs intips-otomotif.

>>> Pentingnya Rambu-Rambu Batas Kecepatan untuk Mengurangi Kecelakaan di Jalan Tol

1. Rambu peringatan

Untuk rambu ini biasanya dipergunakan untuk memperingatkan pengendara bahwa terdapat beberapa hal yang membahayakan di depan. Dengan begitu pengendara bisa lebih waspada saat akan melewatinya. Untuk warna dasar rambu ini adalah kuning dengan tulisan atau lambang warna hitam.

Beberapa rambu peringatan dengan warna dasar kuning dan lambang warna hitam bagian 1Beberapa rambu peringatan dengan warna dasar kuning dan lambang warna hitam bagian 2Beberapa rambu peringatan dengan warna dasar kuning dan lambang warna hitam bagian 3Beberapa rambu peringatan dengan warna dasar kuning dan lambang warna hitam bagian 4Beberapa rambu peringatan dengan warna dasar kuning dan lambang warna hitam bagian 5

Rambu peringatan menunjukkan keadaan jalanan di depan agar lebih berhati-hati (Foto: intips-otomotif)

Jadi bagi sobat yang melihat salah satu rambu pada gambar tersebut, sebaiknya meningkatkan kewaspadaan. Tujuannya adalah supaya selamat sampai tujuan.

>>> Banyak tips pengemudi berguna untuk Anda, klik di sini untuk bacanya

2. Rambu larangan

Namanya juga larangan jadi fungsi rambu ini adalah untuk tidak memperbolehkan pengendara melakukan sesuai yang diberikan oleh lambang rambu lalu lintas jalan. Untuk warna dasar yang digunakan adalah putih, sedangkan lambang atau tulisannya menggunakan warna merah atau hitam.

Gambar ini menunjukkan beberapa rambu larangan dengan penggunaan warna merah dan hitam bagian 1Gambar ini menunjukkan beberapa rambu larangan dengan penggunaan warna merah dan hitam bagian 2Gambar ini menunjukkan beberapa rambu larangan dengan penggunaan warna merah dan hitam bagian 3Gambar ini menunjukkan beberapa rambu larangan dengan penggunaan warna merah dan hitam bagian 4

Saat terdapat rambu larangan sebaiknya mematuhinya untuk keselamatan bersama (Foto: intips-otomotif)

Bagi sobat yang melihatnya, jangan melanggarnya ya. Karena adanya lambang tersebut untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan berkendara.

>>> Mungkin tertarik, Apakah Aman Bahan Bakar Solar B20 Dikonsumsi Mesin Diesel Toyota? Ini Penjelasannya

3. Rambu perintah

Selanjutnya adalah rambu perintah yang memiliki fungsi untuk menyuruh pengendara melakukan hal yang ditunjukkan oleh rambu jalan. Untuk bentuknya sendiri adalah bundar dengan menggunakan warna biru dan untuk lambang serta tulisannya adalah putih. Selain itu ada juga yang terdapat tambahan warna merah yang dijadikan sebagai garis akhir atau sebagai batas dari perintah rambu tersebut.

Gambar ini menunjukkan rambu perintah dengan warna dasar biru dan lambang  warna putih bagian 1

Gambar ini menunjukkan rambu perintah dengan warna dasar biru dan lambang  warna putih bagian 2

Pengendara harus mematuhi rambu lalu lintas jalan yang telah disediakan (Foto: intips-otomotif)

4. Rambu petunjuk

Untuk rambu petunjuk bertujuan untuk memberitahukan tempat dan juga lokasi atau jalan menuju ke suatu tempat dan daerah. Di jaman sekarang sudah banyak terpasang rambu petunjuk supaya pengendara tidak mudah tersesat saat melintasi jalanan yang belum pernah dilewati. Tentunya pemasangan rambu petunjuk sangat berguna. Untuk kejelasannya di bawah ini:

  • Rambu pendahulu petunjuk jurusan, rambu petunjuk jurusan dan rambu penegas jurusan yang menyatakan petunjuk arah untuk mencapai tujuan antara lain kota, daerah atau wilayah serta rambu yang menyatakan nama jalan dinyatakan dengan warna dasar hijau dengan lambang atau tulisan warna putih.
  • Rambu petunjuk jurusan menggunakan huruf kapital pada huruf pertama, selanjutnya menggunakan huruf kecil atau seluruhnya menggunakan huruf kapital atau huruf kecil.
  • Khusus rambu petunjuk jurusan kawasan dan objek wisata dinyatakan dengan warna dasar coklat dengan lambang atau tulisan warna putih.
  • Rambu petunjuk yang menyatakan tempat fasilitas umum, batas wilayah suatu daerah, situasi jalan, dan rambu berupa kata-kata serta tempat khusus dinyatakan dengan warna dasar biru.

Gambar ini menunjukkan beberapa rambu petunjuk jalan dengan warna dasar hijau, cokelat dan tulisan atau lambang warna putih bagian 1Gambar ini menunjukkan beberapa rambu petunjuk jalan dengan warna dasar hijau, cokelat dan biru dengan tulisan atau lambang warna putih bagian 2Gambar ini menunjukkan rambu perintah dengan warna dasar biru dan lambang  warna putih bagian 3Gambar ini menunjukkan rambu perintah dengan warna dasar biru dan lambang  warna putih bagian 4Gambar ini menunjukkan rambu perintah dengan warna dasar biru, hijau dan lambang  warna putih bagian 5

Rambu petunjuk berguna untuk menunjukan arah dan menghindari pengemudi tersesat (Foto: intips-otomotif)

5. Papan tambahan

Penggunaan papan tambahan ditujukan untuk kejelasan dari lambang yang telah ada. Biasanya akan memperjelas rambu yang berupa jarak atau jenis kendaraan tertentu dan hal lainnya. Untuk lebih jelasnya silahkan lihat di bawah ini:

A. Papan tambahan digunakan untuk memuat keterangan yang diperlukan untuk menyatakan hanya berlaku untuk waktu-waktu tertentu, jarak-jarak dan jenis kendaraan tertentu atau perihal lainnya sebagai hasil manajemen dan rekayasa lalu lintas.

B. Papan tambahan ditempatkan dengan jarak 5 sentimeter sampai dengan 10 sentimeter dari sisi terbawah daun rambu dengan ketentuan lebar papan tambahan secara vertikal tidak melebihi sisi daun rambu.

C. Persyaratan papan tambahan:

  • Papan tambahan menggunakan warna dasar putih dengan tulisan dan bingkai berwarna hitam.
  • Papan tambahan tidak boleh menyatakan suatu keterangan yang tidak berkaitan dengan rambunya sendiri.
  • Pesan yang termuat dalam papan tambahan harus bersifat khusus, singkat, jelas dan mudah serta cepat dimengerti oleh pengguna jalan
  • Ukuran perbandingan papan tambahan antara panjang dan lebar adalah 1 : 2.

Gambar ini menunjukkan beberapa papan tambahan pada rambu lalu lintas dengan garis pinggir hitam dan lambang atau tulisan warna hitam bagian 1Gambar ini menunjukkan beberapa papan tambahan pada rambu lalu lintas dengan garis pinggir hitam dan lambang atau tulisan warna hitam bagian 2

Papan tambahan berguna untuk memperjelas rambu lalu lintas dan juga mengatur jarak serta membatasi kendaraan (Foto: intips-otomotif)

Dengan mengetahui lambang rambu lalu lintas jalan dan juga pengertiannya. Diharapkan para pengendara lebih aman dan nyaman selama perjalanan. Semoga bermanfaat.

>>> Awas Salah, Ini Beda Rambu Dilarang Parkir dan Dilarang Berhenti!

>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!

Berita sama topik

  • 10/01/2022 | Abdul

    Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya

    Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.

  • 13/09/2021 | Abdul

    Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi

    Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.

  • 03/05/2021 | Fatchur Sag

    Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol

    Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.