Ini Sebabnya Truk ODOL Masih Berkeliaran Meski Sering Ditilang
31/01/2020 | Fatchur Sag
Upaya membersihkan jalanan Indonesia dari truk kelebihan muatan alias truk ODOL (Over Dimension Over Load) tak surut dilakukan. Namun harus diupayakan lebih keras mengingat hingga saat ini banyak truk ODOL masih berkeliaran. Adanya rambu-rambu, sosialisasi, beragam ancaman hingga razia belum membuat mereka kapok.
Razia belum membuat truk ODOL kapok 100 persen
Pihak kepolisian mengungkapkan, sanksi tilang sudah sering dijatuhkan yaitu berupa denda maksimal Rp 500.000. Tapi banyak pengemudi memilih membayar denda dibanding barang tidak sampai tempat tujuan. Secara matematis mereka merasa masih untung daripada harus menanggung kerugian akibat barang tak segera dikirim.
"Ini sudah sering penindakan pak, cuma kebanyakan pengusaha ini lebih memilih ditilang pak daripada barangnya nggak jalan. Untung barang bisa Rp 2 juta, tilang cuma Rp 400-500 ribu," tutur abag Ops Korlantas Polri Kombes Pol Benyamin seperti dikutip dari Detik Finance, Selasa (28/1/2020).
Kombes Pol Benyamin berharap masalah penanganan truk ODOL ini dibahas secara seksama lagi oleh Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama dengan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KemenPUPR). Pihak Kepolisian hanya melaksanakan pengawasan dan penindakan di lapangan.
"Tapi memang harus dibahas lagi kayaknya sama pak Menhub, Menperin dan PUPR. Mungkin masalah keekonomiannya seperti apa," ujarnya melanjutkan.
>>> Kabulkan Permintaan, Zero ODOL Diundur Lagi Hingga 2022
Masih bebas berkeliaran
Seperti diketahui, truk ODOL kian jadi sorotan pasca kecelakaan maut di Tol Cipularang 2 Sebtember 2019. Dalam kecelakaan yang melibatkan sekitar 20 kendaraan tersebut truk ODOL yang paling disalahkan karena menjadi pemicu utama.
Dampak besar dari truk ODOL tak sebatas kecelakaan, tapi juga berperan besar terhadap rusaknya banyak jalan nasional di berbagai daerah.
"Jalan-jalan nasional banyak rusak pak, kebanyakan gegara tonase berlebihan ini. Ini mau salahkan siapa nih? Perhubungan, PU, apa Korlantas, ini kesekian kalinya tiap rapat saya tanyakan terus," tutur anggota Komisi V DPR RI HA Bakri belum lama ini.
>>> Sering Tak Digubris, Ini 8 Potensi Bahaya Truk ODOL
Truk ODOL memperparah kerusakan jalan
>>> Klik di sini untuk mengupdate tips dan trik otomotif terbaru lainnya!
Berita sama topik
-
10/01/2022 | Abdul
Ingin Menyalip Kendaraan, Perhatikan Etika Dan Aturannya
Di jalanan saling menyalip menjadi salah satu hal yang lumrah, apalagi saat seseorang terburu-buru maka akan melaju lebih cepat agar sampai tujuan. Namun menyalip kendaraan juga ada aturan dan etikanya jadi tidak boleh dilakukan sembarangan karena bisa menimbulkan bahaya.
-
13/09/2021 | Abdul
Mengetahui Jarak Antar Rest Area Jalan Tol Sebagai Tambahan Informasi
Pembangunan rest area di jalan tol terdapat aturannya. Jadi dalam pemilihan lokasi untuk pembangunan tidak sembarangan. Jarak antar rest area jalan tol diatur dalam PUPR Nomor 10 Tahun 2008. Dengan mengetahui jaraknya maka saat perjalanan dengan mobil bisa memperhitungkan akan istirahat di rest area yang pas.
-
03/05/2021 | Fatchur Sag
Pantas Dilarang, Ini Risiko Besar Putar Balik di Jalan Tol
Ada aturan yang harus dipahami dan dipatuhi pengendara, bahwa putar balik di jalan tol sangat dilarang mempertimbangkan risiko buruk yang mengancam di depan.