Warna-Warni Pemisah Jalan, Menambah Semarak atau Berpotensi Mencelakakan?

31/07/2018 | Padli Nurdin

Meskipun bertujuan untuk membuat jalanan terlihat lebih fresh, namun beberapa pakar menganggap warna-warni pemisah jalan malah meningkatkan potensi terjadinya kecelakaan. Meskipun, tidak ada yang salah dari perubahan warna jalur pemisah ini. Peraturan marka jalan juga tidak melarang penggunaan warna tersebut.

Gambar yang menunjukan marka jalan berwarna warni di Indonesia

Marka jalan berwarna warni dipersiapkan untuk menyemarakkan Asian Games 2018

Berdasarkan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 34 Tahun 2014 tentang marka jalan, dijelaskan bahwa marka jalan adalah suatu tanda yang berada di permukaan jalan atau di atas jalan yang meliputi peralatan atau tanda yang membentuk garis membujur, garis melintang, garis serong, serta lambang yang berfungsi untuk mengarahkan arus lalu lintas dan membatasi daerah kepentingan lalu lintas.

>>> Mitsubishi optimis Xpander bisa rebut segmen Low MPV Tanah Air

Untuk warna, dalam Pasal 4 dari peraturan tersebut menegaskan bahwa marka jalan terbagi dalam empat warna, yaitu putih kuning, merah dan warna lain. Warna putih menyatakan bahwa pengguna jalan wajib mengikuti perintah atau larangan sesuai bentuknya, sedangkan warna kuning menyatakan bahwa pengguna jalan dilarang berhenti pada area tersebut dan warna merah untuk keperluan khusus.

Gambar yang menunjukan marka jalan berwarna warni yang ada di Amerika

Amerika juga pernah menggunakan marka jalan berwarna warni

Warna lain seperti coklat dan hijau bisa digunakan tapi harus dilengkapi dengan rambu atau petunjuk yang dinyatakan dengan tegas. Karena itu, tidak ada peraturan yang menegaskan tentang berbagai warna lain yang digunakan pada pemisah lajur serta sisi jalan.

>>> Tertarik menambah koleksi mobil lawas Anda? Dapatkan informasinya hanya di sini

Mengganggu visibilitas

Meskipun begitu, penggunaan warna-warni dalam separator jalan berpotensi mengganggu visibilitas pengendara yang sedang melintas. Ditemui oleh media, pakar safety driving dari Safety Driving Consultant Indonesia (SDCI), Sony, mengaku khawatir dengan perubahan tersebut.

"Warna hitam putih itu dipakai karena kontrasnya jelas, secara psikologi juga membuat fokus pengendara. Penggunaan warna lain bisa saja membuat pengendara hilang konsentrasi dan akhirnya kecelakaan," ucap Sony, ketika ditemui media beberapa waktu lalu.

>>> Berita terlengkap dunia otomotif hanya di Mobilmo.com

Gambar yang menunjukan separator jalan berwarna hitam dan putih yang sedang di cat

Separator jalan dipersiapkan hitam putih untuk membuat fokus pengendara

Ditemui terpisah, Direktur Preservasi Bina Marga Atyanto Busono mengungkapkan bahwa separator termasuk dalam petunjuk jalan selain marka. Karena itu, penggunaan warna memang tidak boleh dilakukan sembarangan.

“Untuk warnanya memang harus konsultasi dengan Dirjen Hubdar. Harus tetap melihat peraturannya soal warna mana yang mencolok, mana yang mungkin bisa membahayakan pemakai jalan. Jadi tetap wajib memperhatikan keselamatan," ucap Atyanto.

>>> Berita paling lengkap dari dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik