Tinggal Dirapatkan Sekali Lagi, Mobil Listrik Bakal Lebih Murah Mobil Biasa
08/09/2018 | Fatchur Sag
Regulasi mobil listrik dalam tahap finalisasi (Foto: Wired.com)
Seperti diketahui saat ini Indonesia saat ini tengah menuju tren kendaraan ramah lingkungan seperti mobil-mobil rendah emisi dan mobil listrik.
Kabar paling anyar, pemerintah sedang dalam tahap finalisasi regulasi mobil listrik di Indonesia sehingga nantinya mobil-mobil listrik yang beredar di Indonesia benar-benar memiliki payung hukum yang sah.
Bukan hanya itu saja, pemerintah juga berupaya agar mobil-mobil listrik di Indonesia bisa diterima pasar dengan harga yang terjangkau bahkan murah. Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengusulkan agar Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang biasanya mahal bisa dihapus bahkan dihilangkan.
Menurut Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto usulan penghapusan sudah diajukan dan tinggal dirembuk satu kali lagi dengan Kementerian Perekonomian.
"Tinggal dirapatkan di Menko (Perekonomian) satu kali lagi dan sudah selesai. Jika ini sudah selesai, industri akan berjalan. Studinya sedang berjalan dengan Toyota, dan kemarin temuannya tipe plug-in hybrid yang cocok dengan Indonesia, karena dari segi infrastruktur dan teknologi suitable," tutur Menperin, Menteri Airlangga di sela-sela seremonial 1 juta ekspor Toyota CBU di Tanjung Priok, Jakarta Utara, Rabu (5/9/2018).
>>> Jaguar Siap Produksi Mobil Listrik Modern Bertampang Jadul
Mengapa ini penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) mobil listrik ini penting?
Mobil listrik BMW i8 Kupe mejeng di pameran otomotif Detroid Auto Show, Januari 2018 (Foto: Autoblog)
Dijelaskan oleh Menteri Airlangga, target menciptakan mobil listrik bukan hanya sekedar percobaan teknologi, tapi juga untuk diproduksi massal.
Produksi massal hanya bisa dilakukan kalau marketnya besar, dan market besar tidak mungkin terbentuk kalau mobil listrik dijual dengan harga mahal. Masyarakat pasti tetap memilih mobil biasa yang berbahan bakar konvensional karena dianggapnya lebih murah.
Jadi, tujuan awal dari penghapusan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) adalah membentuk market. Secara berkesinambungan kalau mobil listrik mulai banyak digunakan, masyarakat bakal merasakan manfaat yang sangat besar. Disamping kualitas udara lebih baik karena tak ada emisi gas buang, masyarakat juga bisa banyak berhemat sebab tidak mengeluarkan biaya buat beli bahan bakar dan lain-lain.
"Untuk market itu membutuhkan PPnBM, karena bagaimana membuat market kalau harga mobil listrik lebih mahal dibanding mobil biasa. Kalau PPnBM diturunkan atau dihapuskan, harganya bakal seimbang," tegas Menteri Airlangga.
>>> Baca juga: Review Honda New Brio Satya 2018
Mobil listrik terbaru Wuling E200 diluncurkan di China (Foto: Kompas.com)
>>> Intip informasi terkini dunia otomotif hanya ada di Mobilmo!
Berita sama topik
-
16/09/2021 | Abdul
Jadwal Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota, Harap Diperhatikan
Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota dilakukan mulai tanggal 13 - 19 September 2021. Pengendara yang ingin melintasinya diharapkan waspada. Nah kali ini kami berikan lokasi dan waktu pekerjaan yang dilakukan.
-
20/08/2021 | Fatchur Sag
Gaikindo Ingin Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Lagi
Diklaim menyelamatkan industri otomotif, Gaikindo ingin Pemerintah memperpanjang lagi diskon PPnBM 100% setelah Agustus. Bila perlu sampai akhir tahun 2021.
-
06/04/2021 | Abdul
Rincian Diskon PPn BM Pada Mobil Dengan Mesin 1.500 cc – 2.500 cc Yang Baru Terbit
Diskon PPn BM untuk mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc sampai 2.500 cc diberikan. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin membeli mobil dengan mesin kapasitas antara 1.500 cc -2.500 cc. Dalam kebijakan tersebut terdapat 2 klasifikasi yang ada perbedaan diskon.