Tarif Tol Simpang Susun Balaraja Timur Resmi Berlaku Mulai 17 April 2020

20/04/2020 | Fatchur Sag

Setelah beroperasi sejak 1 April 2020 tanpa dikenakan tarif, kini pengedara yang masuk ke Tol Tangerang-Merak melalui Simpang Susun Balaraja Timur dikenakan tarif resmi. Disampaikan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) tarif tol Simpang Susun Balaraja Timur berlaku mulai 17 April 2002 pukul 00.00 WIB. Pemberlakuan tarif tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (KepmenPUPR) Nomor: 315/KPTS/M/2020.

>>> Astra Resmi Mengoperasikan Simpang Susun Balaraja Timur

Foto Simpang Susun Tol Balaraja Timur

Ada Simpang Susun Tol Balaraja Timur, akses ke jalan Tol Tangerang-Merak makin mudah

Dari data yang dipublikasikan, tarif terendah yaitu Rp2.000, yaitu untuk kendaraan Golongan I tujuan Balaraja Barat. Sedangkan yang termakal yaitu Rp83.500, yaitu untuk kendaraan Golongan V tujuan Merak. Tarif yang sama berlaku untuk tujuan sebaliknya dari gerbang tol lain menuju gerbang Tol Balaraja Timur. Sedangkan tarif dari dan ke arah Jakarta tetap atau tidak ada perubahan.

BPJT menghimbau pengendara untuk mengecek kecukupan saldo e-Toll sebelum mulai berkendara, dan segera mengisi di outlet-outlet pengisian terdekat jika diketahui saldo habis atau minim.

>>> Dibikin Kapok, Truk ODOL Dilarang Lewat Tol Jakarta-Bandung

Berikut grafis tarif Tol Simpang Susun Balaraja Timur sebagaimana diunggah BPJT di akun Instagram @bpjt_info:

Gambar tabel Tarif Tol Simpang Susun Balaraja Timur

Simpang Susun Tol Balaraja Timur, resmi berbayar mulai 17 April 2020

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik