Sudah Dipasang WIM, Truk ODOL Dilarang Masuk di Tol Trans Sumatra

17/06/2020 | Fatchur Sag

Masa pandemi COVID-19 tak membuat pemerintah mengesampingkan tugasnya yang lain, seperti menciptakan kondisi aman dan nyaman berkendara di jalan tol. Dalam hal ini secara rutin penertiban kendaraan bermuatan dan berdimensi lebih alias over dimension over load (ODOL) terus dilakukan.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) bersama seluruh Badan Usaha Jalan TOl (BUJT) terus  fokus berkomitmen menuju Zero ODOL tahun 2023 yang ada di Jalan Tol di seluruh Indonesia.

Yang terbaru misalnya, BPJT menerapkan inovasi timbang kendaraan menggunakan mesin Weight In Motion (WIM) di Gerbang Tol Bakauheni Selatan Jalan Tol Bakauheni - Terbanggi Besar. Dipasangnya WIM di pintu masuk jalan Tol Trans Sumatra itu untuk menertibkan truk-truk kelebihan muatan atau kelebihan dimensi yang akan melintas di tol.

Foto menunjukkan jalur timbang truk di GT Tol Bakauheni Lampung

GT Tol Bakauheni Lampung sudah terpasang WIM

Kepala BPJT Danang Parikesit ebrsama EVP Divisi OPJT PT Hutama Karya (Persero) J Aries Dewantoro, dan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Bambang Sumbogo melakukan pengecekan langsung sekaligus mensosialisasikan penindakan truk ODOL menggunakan mesin Weight In Motion (WIM) pada Jum'at (12/6/20).

Mendisiplinkan pengemudi

Dalam pernyataannya, Kepala BPJT Kementerian PUPR Danang Parikesit menjelaskan secara tegas pemasangan WIM memiliki banyak tujuan. Selain meminimalisir angka kecelakaan yang disebabkan kelebihan muatan dan dimensi, juga untuk menjaga aset negara agar tidak rusak sebelum waktunya.

"Cukup banyak kecelakaan yang terjadi di Jalan Tol disebabkan kendaraan berat yang memiliki kecepatan rendah dan tidak sesuai dengan standar muatan yang ditentukan untuk beroperasi di jalan raya," tutur Danang Parikesit sebagaimana dirilis di laman BPJT, (15/6/2020).

" Upaya yang telah dilakukan PT. Hutama Karya (Persero) melalui penerapan alat WIM ini merupakan langkah penting kami di BPJT Kementerian PUPR untuk bersama-sama seluruh BUJT dan seluruh stakeholder bekerja sama erat untuk mengelola dan menertibkan pola kendaraan barang agar keselamatan berkendara masyarakat terjaga, aset Jalan Tol terkendali juga terjaga dan tidak rusak sebelum waktunya" lanjutnya.

>>> Ancaman Virus Corona Tak Pengaruhi Pemberantasan Truk ODOL

Foto menunjukkan larangan ODOL

Foto menunjukkan mesin pemantau timbangan WIM

Pengendara diminta untuk disiplin dan tidak ODOL

Truk ODOL langsung ditindak

Dengan menggunakan mesin penimbang ini kendaraan yang teridentifikasi ODOL baik itu truk maupun pick up bisa lebih mudah diketahui. Mereka langsung ditindak dengan dikenakan sanksi sesuai tingkat pelanggarannya.

"Nantinya Kendaraan berat yang akan masuk ke Jalan Tol langsung diberikan sanksi terkait sesuai dengan karcis kendaraan yang Over Dimension dan Over Load dan akan dikeluarkan secara langsung di pintu tol terdekat," kata J Aries Dewantoro selaku EVP Divisi OPJT PT Hutama Karya (Persero).

Karenanya dihimbau kepada setiap pengendara agar memperhatikan dan mengendalikan batas kecepatan maksimal berkendara di jalan tol dan mematuhi batas muatan yang dibawa. Pengendara juga dihimbau selalu mematuhi aturan protokol kesehatan pencegahan COVID19, serta menjaga kesehatan tubuh demi keselamatan berkendara.

>>> 7 Komoditas Bebas ODOL Hingga 2023, Pengusaha Truk Protes

Foto menunjukkan truk muatan

Yang ketahuan melanggar langsung ditindak

>>> Berita terlengkap dari dunia otomotif hanya ada di Cintamobil.com

Berita sama topik