7 Komoditas Bebas ODOL Hingga 2023, Pengusaha Truk Protes

09/03/2020 | Fatchur Sag

Pengendalian truk-truk Over Dimension Over Load (ODOL) mulai diterapkan dalam rangka menuju Indonesia Zero ODOL. Namun pemerintah mengecualikan 7 komoditas yang masih boleh diangkut secara berlebihan menggunakan truk hingga Januari 2023. Ketujuhnya yaitu semen, baja, kaca lembaran, beton ringan, air minum dalam kemasan, pulp dan/atau kertas, serta keramik.

"2023 awal Januari kita harapkan sudah selesai," tutur Dirjen Perhubungan Darat Kemenhub, Budi Setiyadi  di Hotel Bidakara Grand Pancoran, Jakarta, Senin (2/3/20).

Foto menunjukkan Pengendalian truk ODOL

Masih banyak truk ODOL berkeliaran di jalanan Indonesia

Ditegaskan bahwa yang diberi toleransi adalah muatannya. Sedangkan untuk dimensi tidak ada ampunan. Lebihan harus dipotong dikembalikan sesuai standarnya.

"Tolong bedakan antara over dimensi dengan over loading. Kalau over dimensi itu tidak ada toleransi, tapi kalau over loading untuk muatan itu ada toleransinya," tegas Budi.

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

Pengusaha Truk Protes

Tidak semua sependapat dengan pengecualian yang diberikan pemerintah untuk 7 komoditas di atas. Salah satunya Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) yang menganggap hal tersebut tidak adil dan tebang pilih. Dia mengkhawatirkan pengecualian komoditas ini membuat persaingan usaha tidak sehat serta menimbulkan gesekan antar pengusaha maupun antar awak kendaraan.

"Tapi kami tidak mau kalau penerapannya ini belang-belang. Di situ harus ada keadilan, karena nanti anggota saya sebelah sini longgar tapi sebelah sana enggak," tutur Ketua DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan sebagaimana dikutip dari CNBC Indonesia, (5/3/2020).

>>> Ada Permintaan Untuk Menunda Kebijakan Zero ODOL

Gambar menunjukkan ilustrasi truk ODOL

Truk over dimension tidak ada toleransi

Menurutnya, Pemerintah sebenarnya bisa menerapkan kebijakan Zero ODOL tanpa harus memilah-milah. Yaitu dengan memanfaatkan sarana tilang elektronik yang sudah diterapkan Kepolisian. Sehingga kapanpun dan dimanapun pelanggaran yang terekam bisa ditindaklanjuti. Tidak harus menunggu kendaraan tertangkap basah.

"[Penegakan bisa] dilakukan dengan elektronik, seperti dilakukan polisi, ETLE (electronic traffic law enforcement) untuk ODOL ciptakan, kapanpun dimanapun akan tertangkap," tegasnya.

Pengendalian terhadap truk ODOL memang tengah digencarkan dalam waktu-waktu terakhir. Meski satu sisi memberi manfaat dan keuntungan, potensi kerugian dari kendaraan-kendaraan tersebut dianggap lebih banyak dan lebih besar.

Truk ODOL sering memicu kecelakaan besar di jalan raya dengan korban yang tak kecil. ODOL juga menyebabkan infrastruktur jalanan cepat rusak dan perbaikan membutuhkan biaya besar. Pemerintah berharap penerapan program Zero ODOL bisa menekan kecelakaan secara signifikan.

>>> Ada Zero ODOL, Mitsubishi Fuso Yakin Penjualan Meningkat

Foto jalanan rusak lewat truk ODOL

Truk ODOL bikin jalanan rusak

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo