Polisi Uji Coba Tilang Elektronik di Banten Hingga 31 Maret

04/03/2021 | Abdul

Meski belum berlaku secara resmi, Anda yang berkendara di Banten wajib berhati-hati dan mematuhi aturan lalu lintas terkait uji coba tilang elektronik di Banten. Pasalnya, mulai awal Maret hingga akhir bulan Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten tengah melakukan uji coba tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di sejumlah persimpangan, khususnya di Kota Serang.

Gambar ini menunjukkan kamera CCTV mengarah ke jalan

Uji coba tilang elektronik akan dilakukan hingga 31 Maret 2021

>>> Baca Juga, Wuling Confero Mendapat Insentif PPn BM, Program Menarik Tetap Ditawarkan

“Iya benar hari ini kita melakukan uji coba e-tilang atau electronic traffic law enforcement (E-TLE) di wilayah hukum Polda Banten,” ujar Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo dalam keterangan resminya di laman NTMC Polri, (2/3/2021).

Penindakan mulai 1 April

Uji coba tilang elektronik di atas menjadi bagian dari sosialisasi kepada warga. Mereka yang tertangkap melakukan pelanggaran lalu lintas belum dikenakan tindakan tilang, namun akan dicatat, diberi himbauan dan dijadikan bahan evaluasi. Adapun penindakan secara resmi bakal dimulai 1 April 2021.

“Iya selama uji coba E-TLE ini kita masih memberikan himbauan saja kepada masyarakat, namun nanti di 1 April 2021 kita akan mulai berlaku E-TLE. Jadi bagi masyarakat yang melanggar lalu lintas akan kita lakukan tindakan tegas berupa tilang elektronik dan surat tilangnya akan kita kirimkan melalui pos ke rumahnya,” jelas Rudy Purnomo.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

gambar ini menunjukkan ilustrasi lalu lintas di Banten

Uji coba tilang elektronik menjadi himbauan kepada masyarakat di Banten

>>> Baca Juga,Masuk Tahap Pengembangan, Mobil Ferrari 250 GTO Moderna Resmi Buka Pesanan

Berhubungan dengan tilang elektronik di Banten, ada tiga titik lokasi yang kini sudah terpasang CCTV dan siap difungsikan, yaitu di perempatan Ciceri, di perempatan Sumur Pecung, dan di perempatan Pisang Mas. Ke depan lokasi CCTV bakal ditambah sesuai dengan prioritas kebutuhan. Untuk pengawasannya sendiri dilakukan selama 24 jam secara bergantian.

Meski bersifat uji coba, sangat disarankan bagi pengguna kendaraan bermotor untuk mematuhi aturan berlalu lintas. Bukan hanya karena menghindari tilang, tapi demi keselamatan diri sendiri dan orang lain.

“Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten agar selalu mematuhi aturan berlalu lintas, lengkapi surat-surat kendaraan anda serta lengkapi kelengkapan lainnya seperti helm, spion, lampu penerangan dan lain-lain,” tutup Rudy Purnomo

>>> Jual beli mobil bekas sekarang semakin mudah dengan Cintamobil.com

Gambar ini menunjukkan hasil tangkapan CCTV

Untuk penindakan akan dilakukan mulai 1 April 2021

Tilang Elektronik

Selain tilang elektronik di banten, saat ini tengah dipersiapkan di seluruh jajaran kepolisian di Tanah Air. Hal ini menyusul gagasan Kapolri Komjen Listyo Sigit Prabowo untuk menghapus tilang langsung di lapangan. Sebagai gantinya, tilang elektronik diperketat dan dimaksimalkan. Sedangkan petugas di lapangan hanya mengatur lalu lintas dan tidak boleh melakukan penilangan.

>>> Klik Di Sini Untuk Mengetahui Berita Otomotif Terbaru Lainnya

Berita sama topik