Parkir Liar Sembarangan, Hati-Hati Bisa Dilaporkan Dengan Aplikasi Ini

10/09/2018 | Padli Nurdin

Jangan punya banyak mobil jika tidak punya parkirannya ya sob! Banyaknya masyarakat yang tidak memiliki parkir untuk mobilnya dan seringkali memarkirkan mobil mereka di pinggir jalan. Hal tersebut mengganggu kepentingan umum lho!. Kondisi ini tentunya semakin meresahkan, khususnya di daerah Jakarta Timur. Karena itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Jakarta Timur meluncurkan Siparlibasi untuk pelaporan parkir liar.

Seperti yang disampaikan oleh Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Slamet Dahlan, ketika diwawancarai oleh Kompas beberapa waktu lalu, peluncuran aplikasi ini bertujuan untuk menegakkan Peraturan Daerah Nomor 5 Tahun 2014 tentang Transportasi yang intinya menjelaskan kewajiban pemilik mobil untuk memiliki garasi.

>>> Tinggal Dirapatkan Sekali Lagi, Mobil Listrik Bakal Lebih Murah Mobil Biasa

Gambar yang menunjukan aplikasi pelaporan parkir liar untuk daerah Jakarta Timur

Sistem Informasi Pelaporan Parkir Berbasis Aplikasi sudah bisa diunduh di Goolge Play (Foto: Padli Nurdin / Mobilmo.com)

"Sudah banyak warga yang mengganggu adanya parkir sembarangan atau pembohong karena tidak memiliki garasi. Melalui Siparlibasi ini mereka bisa langsung melapor yang akan diterima langsung oleh petugas, jadi mereka tidak perlu mengadu ke RT atau ke kelurahan lagi," ungkap Dahlan.

Keresahan atas parkir liar semakin marak terjadi, khususnya di daerah Jakarta Timur. Menurut Dahlan, banyak pengemudi yang memiliki mobil lebih dari dua dan tidak memiliki ruang garasi yang cukup untuk memarkirkan mobil mereka. Akibatnya banyak mobil yang diparkir di depan rumah warga.

>>> Dapatkan review mobil terbaru hanya ada di Mobilmo

Yang membuat parkir liar semakin berbahaya adalah mobil yang menutupi sebagian jalan terkadang menyusahkan kendaraan yang bersifat emergency. Ada beberapa kasus kecelakaan di pemukiman warga seringkali terlambat diatasi karena mobil pemadam kebakaran terjebak di jalan.

Aplikasi ini juga bisa digunakan secara anonim. Jadi sang pelapor tidak perlu takut menimbulkan masalah baru karena identitas si pelapor akan dilindungi. Warga bisa saja melaporkan parkir liar yang dilakukan oleh tetangga sebelah rumah mereka dengan aplikasi ini.

>>> Berbagai berita mobil baru di dalam dan luar negeri hanya ada di sini

Gambar yang menunjukan kendaraan yang diangkut polisi karena parkir liar

Banyak keluhan mengenai parkir liar diterima oleh Dishub Jakarta Timur (foto: Indonesia Koran)

"Selama ini banyak keluhan, tapi warga enggan melapor karena merasa sungkan terhadap tetangganya, jadi merasa tidak enak. Bila mereka melapor dengan aplikasi Siparlibasi, jati dirinya tidak akan terdeteksi karena yang bisa melihat hanya petugas yang menerima laporan saja," tutup Dahlan.

>>> Intip informasi terkini dunia otomotif hanya ada di Mobilmo

Berita sama topik