Mobil Buatan Indonesia Terkena Kebijakan Safeguard DI Filipina, Ini Beberapa Mobilnya

15/01/2021 | Abbdul

Dunia otomotif terdapat beragam sistem,teknik dan cara dalam membuat sebuah mobil dapat laku di pasaran baik dalam ataupun luar negeri. Bahkan mobil bisa saja diekspor, diimpor atau diproduksi sendiri dan digunakan sendiri oleh satu negara. Untuk masuk ke negara lain bisa saja terkena kebijakan safeguard.

Gambar ini menunjukkan beberapa mobil Toyota sedang diparkir berjejer

Produk kendaraan buatan Indonesia terkena safeguard di Filipina

>>> Baca Juga, Tahun Baru, Mitsubishi Pajero Sport Edisi Terbatas 2021 Dihadirkan 2 Varian

Kebijakan tersebut diterapkan apabila industri dalam negeri terasa terancam oleh produk impor. Dengan adanya kebijakan tersebut membuat produk terkena bea masuk yang membuat lebih mahal dalam penjualannya.

Salah satu negara yang baru saja menerapkan kebijakan tersebut adalah Filipina yang ditujukan untuk produk kendaraan bermotor impor. Salah satu negara yang rutin dalam mengirimkan produknya ke Filipina adalah Indonesia. Jadi untuk masuk ke negara tetangga tersebut produk kendaraan yang dibuat di Indonesia terkena bea masuk.

Meskipun begitu dari pihak Agus Gumiwang selaku Menteri Perindustrian menyebutkan bahwa produk kendaraan buatan Indonesia tetap mempunyai daya saing kuat meskipun terkena bea masuk.

Bahkan pihaknya juga menambahkan perbedaan antar negara dari segi harga terbilang relatif rendah karena global value chain yang dimiliki industri otomotif global  terbilang tinggi.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Gambar ini menunjukkan pembuatan bodi mobil

Di Filipina produk kendaraan bermotor sangat bersaing

>>> Baca Juga, Tahun Baru Mobil Baru, Beli Daihatsu Ayla Mulai Rp. 102 Juta

“Hal ini menunjukkan, bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” ujar Agus dilansir dari Viva pada 14/1/2021.

Apabila melihat data resmi dari Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia). Jadi terdapat banyak mobil yang dikirim ke Filipina merupakan buatan Indonesia. Adapun beberapa mobil tersebut contohnya adalah

  • Mitsubishi Xpander
  • Mitsubishi Xpander Cross
  • Suzuki Ertiga
  • Suzuki Carry
  • Suzuki XL-7
  • Suzuki APV
  • Honda Brio
  • Toyota Avanza
  • Toyota Wigo (Agya)
  • Toyota Rush
  • Toyota Fortuner
  • Toyota Innova

Kemudian untuk harga jual mobilnya sendiri di Filipina mulai 568 ribu peso untuk Toyota Wigo setara dengan Rp. 166 jutaan. Sedangkan untuk mobil Toyota Rush dibanderol dengan harga 983 ribu peso atau setara dengan Rp. 287 jutaan. Untuk harga mobil lainnya yang merupakan produk Indonesia dan terkena kebijakan safeguard di Filipina meliputi:

>>> Ingin membeli mobil bekas? Dapatkan daftarnya di sini

Gambar ini menunjukkan mobil sedang melaju di pelabuhan

Kebijakan safeguard  buat harga mobil lebih mahal

  • Mitsubishi Xpander untuk harganya dibanderol mulai Rp. 295 jutaan
  • Mitsubishi Xpander Cross untuk harganya dibanderol mulai Rp. 367 jutaan
  • Suzuki XL-7 untuk harganya dibanderol mulai Rp. 314 jutaan
  • Suzuki APV untuk harganya dibanderol mulai Rp. 173 jutaan
  • Suzuki Ertiga untuk harganya dibanderol mulai Rp. 216 jutaan
  • Suzuki Carry untuk harganya dibanderol mulai Rp. 154 jutaan
  • Toyota Rush untuk harganya dibanderol mulai Rp. 287 jutaan
  • Honda Brio untuk harganya dibanderol mulai Rp. 176 jutaan
  • Toyota Fortuner untuk harganya dibanderol mulai Rp. 478 jutaan
  • Toyota Innova untuk harganya dibanderol mulai Rp. 303 jutaan
  • Toyota Avanza untuk harganya dibanderol mulai Rp. 217 jutaan
  • Toyota Wigo untuk harganya dibanderol mulai Rp. 166 jutaan

Melihat cukup banyak produk mobil yang dijual di Filipina menjadi salah satu kebanggaan tersendiri. Ditambah lagi dengan adanya kebijakan safeguard di Filipina namun tetap mempunyai daya saing yang kuat.

>>> Klik Di Sini Untuk Mengetahui Berita Otomotif Terbaru Lainnya

Berita sama topik