Ini 21 Titik Penyekatan Arus Balik 2020 di DKI dan Jawa Barat

29/05/2020 | Fatchur Sag

Momen mudik lebaran berlalu seiring datangnya hari raya Idul Fitri 24 Mei 2020 lalu, kini berganti menjadi arus balik. Meski Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih berlangsung, ribuan warga diperkirakan bakal masuk ke Jakarta dalam beberapa hari ke depan.

Untuk memastikan warga yang datang ke Jakarta benar-benar aman pemerintah memberlakukan penyekatan dan pemeriksaan ketat di beberapa titik yang menjadi akses utama para pendatang. Fokusnya memastikan warga yang hendak menuju ibu kota membawa Surat Izin Keluar Masuk (SIKM).

Foto menunjukkan Pos pemeriksaan SIKM

Wajib membawa SIKM untuk keluar masuk DKI Jakarta

Ada sekitar 21 titik penyekatan arus balik yang didirikan kepolisian, 12 berada di wilayah DKI Jakarta dan sisanya tersebar di beberapa lokasi di Jawa Barat.

12 titik penyekatan di DKI Jakarta

  1. Jalan raya Bekasi (Kolong Flyover Cakung)
  2. Jalan raya Kalimalang (U Turn)
  3. Jalan raya Bogor (Pasar Rebo Depan Panasonic Manufacturing)
  4. Simpang UI Depok
  5. Perempatan Pasar Jum'at
  6. Jalan Ciledug Raya (Depan Kampus Budi Luhur)
  7. Pos Joglo Raya (Taman Alfa)
  8. Pos Polisi Karang Tengah
  9. Pos Polisi Kalideres
  10. Pos Polisi Kamal
  11. Tol Jakarta-Cikampek KM 47
  12. Tol Tangerang-Banten (Cikupa)

>>> Pemkot DKI Bebaskan Warga Dari Denda Pajak Kendaraan Bermotor

Foto menunjukkan satu unit kendaraan dipaksa putar balik karena tidak memenuhi persyaratan

Yang tidak memenuhi persyaratan bakal diputarbalikkan ke daerah asal

9 titik penyekatan di Jawa Barat

  1. Gerbang Tol Palimanan Utama
  2. Gerbang Tol Cikampek Utama
  3. Gerbang Tol Kahurip Utama
  4. Tol Jawa Barat KM 47 B
  5. Polres Sukabumi (Gunung Buthak Perbatasan dengan Banten)
  6. Polresta Cirebob (Losari dan Ciledug)
  7. Polres Kuningan (Cibimbin)
  8. Polres Banjar (Cijolang)
  9. Polres Ciamis

Dihimbau bagi warga yang ingin datang ke Jakarta untuk membawa SIKM. Jika tidak, kendaraan bakal disuruh putar balik ke daerah asal dan dilarang masuk wilayah Jakarta. SIKM tersebut dapat diurus melalui situs resmi Covid-19 DKI Jakarta yakni corona.jakarta.go.id.

>>> Rambu-Rambu Lalu Lintas Dilanggar, Hati-Hati Bisa Jadi Sebab Klaim Asuransi Ditolak

Gambar menunjukkan titik penyekatan di DKI Jakarta dan Jawa Barat

Grafis titik penyekatan arus balik di DKI Jakarta dan Jawa Barat

>>> Berita terlengkap dari dunia otomotif hanya ada di Cintamobil.com

Berita sama topik