Ikuti Acara Pelelangan Mobil Pemkot Cimahi, Ada 43 Mobil Lho!

08/09/2020 | Abdul

Saat seseorang ingin memiliki sebuah mobil tapi budget pas-pasan solusinya adalah membeli mobil bekas. Nah menariknya, terdapat 43 mobil dalam pelelangan mobil Pemkot Cimahi. Acara pelelangan bisa diikuti masyarakat umum dan harganya juga cukup terjangkau.

Gambar ini menunjukkan banyak mobil milik Pemkot Cimahi yang dilelang

43 mobil operasional Pemkot dilelang

>>> Baca Juga, Ibu Kota Baru Akan Gunakan Sistem Transportasi Pintar

Adapun acara pelelangan akan dilakukan 2 tahap. Tahapan pertama dilakukan pada tanggal 7 September dengan kendaraan yang dilelang adalah 20 mobil. Sedangkan di tahap kedua ada 23 unit mobil yang dilelang dan dilakukan pada tanggal 14 September 2020.

Berkaitan dengan hal tersebut, dari pihak Ira Triana selaku Kepala Seksi Pemanfaatan dan Penghapusan Barang Milik Daerah BPKAD (Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah) Kota Cimahi mengungkapkan. Bahwasanya bila terdapat masyarakat yang berminat dengan pelelangan bisa melakukan pendaftaran secara online dengan melalui www.lelang .go.id. Untuk jadwal dari KPKNL adalah tanggal 7 dan 14 September 2020.

Setelah melakukan pendaftaran bisa melakukan penawaran pada mobil yang diinginkan. Apabila telah dinyatakan menjadi pemenang maka peserta perlu melakukan pembayaran DP sebesar 50% dibandingkan harga asetnya. Selanjutnya peserta yang telah memenangkan pelelangan mobil Pemkot Cimahi perlu membayar DP perlu melunasi kekurangannya dengan melalui KPKNL dan dapat mengambil mobil yang dimenangkan dari Pemkot Cimahi.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Gambar ini emnunjukkan salah satu mobil dunas oerasional Pemkot Cimahi

Mobil yang dilelang berumur 7 tahun

>>> Lihat Juga, Toyota Hilux Terbaru Ditargetkan Per Bulan Penjualan Capai 600 Unit

"Kalau sudah deal, ditetapkan pemenang nanti dicetak sebagai barang bukti untuk pengambilan," jelas Ira.

Pihak Ira juga menginformasikan, bahwasanya untuk nilai total kendaraan operasional Pemkot yang dilelang adalah sekitar Rp. 5 miliar, itu berdasarkan perhitungan dari pihak ketiga. Akan tetapi untuk nilai kendaraan yang dilelang tentunya ada perbedaan tergantung dari tahun kendaraan, jenis dan juga kondisi kendaraan.

Adapun contoh yang diambil adalah mobil Toyota Avanza yang merupakan keluaran tahun 2011. Untuk nilai penawanan minimalnya adalah Rp. 44.124.000. Kemudian ada juga Suzuki Escudo tahun 2001 yang penawaran minimalnya adalah Rp. 34.192.800. Setelah itu, para peserta lelang perlu melakukan penawaran dengan angka di atasnya.

Untuk pelelangan mobil Pemkot Cimahi yang dilakukan oleh pihak Pemkot adalah kendaraan yang telah mempunyai umur 7 tahun. Jadi kebijakan yang dilakukan dalam penghapusan kendaraan dengan melalui lelang supaya dapat lebih hemat dalam biaya pengeluaran BBM, asuransi dan juga pemeliharaan kendaraan.

>>> Jika Anda ingin membeli mobil bekas dengan harga terjangkau, coba simak di sini informasinya

Gambar ini menunjukkan tempat parkir Khusus penarikan kendaraan Dinas

Mobil yang dilelang bukan karena rusak tapi soal kebijakan

"Kendaraannya bukan rusak berat, tapi ada kebijakan kendaraan berusia tujuh tahun harus dihapuskan," tandas Ira.

Kendaraan yang terdapat Pelelangan mobil Pemkot Cimahi tidak karena kondisinya yang rusak. Namun adanya kebijakan soal penghapusan kendaraan operasional Pemkot bila usianya telah mencapai 7 tahun.

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik