Pandemi Covid-19 Berdampak Pada Pengusaha Ban, Langkah Terakhir Melakukan PHK

04/02/2021 | Abdul

Ban mobil merupakan salah satu komponen penting dan harus ada pada kendaraan. Dalam masa pandemi Covid-19 ini banyak sektor terdampak, tidak terkecuali pengusaha ban di Indonesia.

Gambar ini menunjukkan beberapa ban mobil

Pengusaha ban juga terdampak pandemi Covid-19

>>> Baca Juga, Ada Promo Deal Cermat Toyota Di Bulan Februari, Ayo Kepoin

Berhubungan dengan hal tersebut, dari pihak Aziz Pane yang merupakan Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Ban Indonesia menyebutkan, bahwasanya dalam masa pandemi kali ini merupakan sebuah cobaan yang berat  untuk industri ban di Tanah Air. Jadi mobilitas penggunaan ban berkurang karena dampak dari kebijakan PPKM (pembatasan kegiatan masyarakat) dan juga PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar).

Karena hal tersebut maka produknya terpaksa diperketat. Bahkan apabila terus berlarut maka pilihan terakhir yang akan diambil adalah melakukan PHK karyawan.

"PHK adalah pilihan terakhir. Sekarang ini industri ban memproduksi sesuai order saja, efisiensi seketat-ketatnya dalam produksi karena jangan sampai barangnya numpuk di gudang dalam situasi serba terbatas ini," ujar Aziz Pane pada saat berada di IDX Channel Market Review Live di Jakarta pada 2/2/2021.

Dari pihak Aziz juga memberikan contoh, apabila 100 ban diproduksi dan demandnya adalah 60 ban maka terdapat ban yang percuma yakni berjumlah 40 ban. Selain itu pihaknya juga melakukan pemutaran karyawan dengan tujuan produktivitasnya yang dikurangi. Jadi terdapat 2 jenis karyawan dalam industri ban yaitu kerja di pabrik dan kerja di kantor.

Oleh sebab itulah pembagian jam kerja dan juga perputaran karyawan dilakukan oleh pengusaha ban. Namun yang putus adalah karyawan yang statusnya adalah kontrak.

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

gambar ini menunjukkan seseornag membawa ban mobil dekat tumpukan ban

Jika pandemi terus berlanjut maka jalan terakhir yang diambil adalah melakukan PHK

>>> Lihat Juga, Wajib SNI Ban Vulkanisir, Ini Sisi Positifnya Pendapat Dari Pabrikan

"Kita pikir, Covid-19 nggak berhenti, permintaan nggak naik. Kami berharap vaksin ini bisa berjalan, sehingga industri ban juga jalan. Ban sekarang tidak parah sampai harus tutup, tapi kita harus main low," ungkap Aziz seperti dilansir dari laman iNews.

Bahkan dari pihak Aziz juga memberikan penegasan bahwa industri ban akan terus dihantui oleh situasi dimana pembatasan dilakukan karena kondisinya serba tidak pasti.

"Karena kalau situasi berjalan seperti ini terus, kami harus merumahkan, no other choice," tutup Aziz.

Sebagai tambahan informasi, bahwasanya opsi PHK (Pemutusan Hubungan Kerja) telah dilakukan oleh salah satu pengusaha ban di Indonesia yaitu PT Goodyear Tbk (GDYR). Seperti dilansir dari laman Kontan, bahwasanya pihak Wicaksono Soebroto selaku Head of Communication Goodyear Indonesia memberikan konfirmasi bahwa telah melakukan PHK pada sejumlah karyawan yang dimiliki.

Namun karena tidak terdapat kesepakatan yang didapatkan antara pihak karyawan yang terkena PHK dengan GDYR maka langkah hukum diambil. Langkahnya adalah dengan cara mengajukan gugatan ke PHI (Pengadilan Hubungan Industrial) PN (Pengadilan Negeri) Bandung.

Dalam situs resmi PN Bandung, pendaftaran perkara tersebut sudah dilakukan pada Oktober 2020 dengan nomor 218/Pdt.Sus-PHI/2020/PN.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Gambar ini menunjukkan seorang karyawan sedang memegang ban mobil

Beberapa pengusaha telah melakukan PHK kepada karyawannya terutama yang berstatus kkontrak

Bahkan pihak Wicaksono menyebutkan, “Surat PHK dan kenyataan mereka sudah bukan lagi berstatus karyawan sudah sejak Mei,” ungkapnya pada 27/1/2021 dilansir dari laman Kontan.

Untuk putusan dari pihak PHI telah ditetapkan pada tanggal 27 Januari 2021. Hanya saja masih belum ada konfirmasi dari GDYR terkait hasilnya. Kita berharap semuanya dapat kembali seperti semula, sehingga pengusaha ban di Indonesia dan pengusaha lainnya dapat kembali seperti semula atau mengalami kenaikan.

>>> Klik Di Sini Untuk Mengetahui Berita Otomotif Terbaru Lainnya

Berita sama topik