5 Hal Menggugurkan Garansi Mobil Baru
01/09/2020 | Fatchur Sag
Garansi menjadi standar wajib pelayanan after sales pabrikan otomotif sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kualitas produk yang dipasarkan. Termasuk PT Suzuki Indomobil Sales (SIS) selaku Agen Pemegang Merek (APM) selalu memberi garansi mobil baru-nya hingga 36 bulan atau jarak tempuh 100.000 km.
Konsumen yang kendaraannya mengalami kondisi-kondisi tertentu mendapat jaminan tersebut dengan syarat melakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki.
>>> Alasan, Mengapa Suzuki XL7 Layak Jadi Pilihan
Suzuki cukup rajin mengeluarkan model baru
Hal yang menggugurkan garansi mobil baru
Dijelaskan Totok Yulianto, Head of 4W Service Administration PT SIS di halaman resminya, ada 5 hal yang bisa menggugurkan garansi mobil baru, yaitu:
1. Tidak melakukan perawatan berkala sesuai waktu yang ditentukan di bengkel resmi Suzuki
Merawat kendaraan di bengkel resmi adalah keharusan, karena pengerjaan dilakukan sesuai standar dan prosedur. Selain itu, dengan melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, potensi kerusakan lebih dini terdeteksi sehingga bisa dilakukan perbaikan dengan tepat. Untuk itu, konsumen sangat disarankan membaca secara teliti Buku Pedoman dan prosedur garansi. Garansi resmi bisa hangus karena konsumen tidak melakukan perawatan berkala di bengkel resmi, atau kendaraan rusak karena pemakaian yang tidak sesuai Buku Petunjuk.
2. Kerusakan akibat penggunaan suku cadang yang tidak original dan modifikasi di luar standar
Ada kalanya konsumen ingin memodifikasi kendaraan dengan menambahkan aksesori atau mengganti suku cadang tidak resmi. Padahal hal ini bisa menggugurkan garansi. Perubahan pada mesin, bodi, parts, kelistrikan, nomor rangka dan mesin atau hal lainnya yang tidak sesuai standar apalagi dilakukan di luar bengkel resmi bisa membuat garansi hilang.
>>> Suzuki Jamin Stok Suku Cadang Aman Selama Pandemi COVID-19
Perawatan agar performa kendaraan tetap terjaga
3. Kerusakan yang diakibatkan kecelakaan dan bencana alam
Garansi resmi tidak berlaku apabila kendaraan mengalami kecelakaan atau kejadian bencana alam seperti banjir, gempa bumi, dan sebagainya. Kendaraan yang mengalami aus atau rusak di permukaan cat karena benturan kerikil atau tergores baret juga tidak bisa diklaim.
4. Penggunaan kendaraan tidak sesuai spesifikasi
Hal lain yang berpotensi menghilangkan garansi adalah penggunaan kendaraan yang tidak sesuai spesifikasi, kapasitas, dan kecepatan. Pengalihan fungsi kendaraan pun bisa menghanguskan garansi resmi karena tidak sesuai dengan peruntukan awal.
5. Suku cadang habis karena pemakaian
Garansi penggantian suku cadang tidak berlaku untuk suku cadang yang memang harus dilakukan penggantian dalam kurun waktu tertentu dan yang habis karena pemakaian; seperti busi, saringan udara, ban, oli mesin, filter oli, V-belt atau Drive belt, dan lain-lain.
So, dengan mengetahui 5 hal di atas konsumen bisa berhati-hati untuk menghindarinya.
>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo
Berita sama topik
-
27/08/2022 | Hafizh Fauzan
Mau Modifikasi Pelek Datsun Cross Biar Makin Kece? Simak Dulu Pilihan Pelek Aftermarket Menarik ini
Jika Anda memiliki Datsun Cross dan ingin membuat tampilan mobil Anda agar semakin menarik, salah satu solusi yang bisa dilakukan adalah mengganti pelek. Kira-kira pelek apa yang pas untuk mobil ini? Simak rekomendasi pelek aftermarket berikut ini
-
01/05/2022 | Padli
Berapa Lama Ganti Aki Mobil Ertiga? Intip Spesifikasi Sekaligus Harganya
Kembali dari perjalanan jauh, cek aki mobil Ertiga Anda agar tidak ada masalah di kemudian hari. Berikut penjelasan mengenai kapan harus mengganti aki dan harganya.
-
26/04/2022 | Padli
Satu Sasis, Harga Aki Mobil Calya Sama dengan Sigra?
Berapa harga aki mobil Calya? Jika terpaksa, apakah aki mobil MPV 7-seater milik Toyota ini bisa diganti dengan aki kembarannya, Daihatsu Sigra?