Tanggapan Mitsubishi Terkait Rencana Penghapusan BBN-KB Kendaraan Listrik DKI

28/10/2019 | Abdul

Rencana penghapusan BBN-KB kendaraan listrik disambut positif oleh pihak Mitsubishi. Yang mana salah satu produsen mobil ternama tersebut saat ini mengeluarkan kendaraan yang menggunakan plug-in hybrid electric vehicle yaitu Mitsubishi Outlander PHEV di Indonesia.

Gambar ini menunjukkan mobil listrik Mitsubishi warna biru

Mobil listrik sedang tren saat ini

>>> Baca Juga, Mobil Sedan Premium Toyota Camry Hybrid, Desain Mewah Dengan Fitur Mumpuni

Untuk informasi terkait hal tersebut dari pihak Anies Baswedan selaku Gubernur DKI Jakarta menyatakan, bahwasanya dirinya akan melakukan pembebasan bea balik nama pada kendaraan yang menggunakan motor listrik. Dengan adanya pembebasan pajak dengan adanya jangka waktu tertentu diharapkan kendaraan yang mengandalkan motor listrik harganya lebih terjangkau dan memiliki banyak peminat.

"Kami akan membebaskan BBN kendaraan listrik 0 persen, baik roda dua maupun roda empat," ujar Anies saat berada di sela-sela Karnaval Kendaraan Listrik di Jakarta pada hari Minggu (27/10/2019).

Pihak Anies juga berharap, dengan memberikan keringanan melalui pajak kendaraan tersebut, maka kendaraan listrik tidak masuk dalam kategori barang mewah. Dengan begitu maka untuk harga akan lebih terjangkau, karena jika masuk sebagai barang mewah maka pajaknya juga akan tinggi.

Menanggapi soal rencana penghapusan BBN-KB pada kendaraan listrik, dari pihak Irwan Kuncoro selaku Director of Sales and Marketing Division PT Mitsubishi Krama Yudha Sales Indonesia (MMKSI) ikut menyambut baik. Pihaknya juga berharap, dengan adanya regulasi yang diberikan oleh pihak Pemprov DKI Jakarta maka harga mobil listrik bisa lebih murah.

>>> Ingin membeli mobil bekas? Dapatkan daftarnya di sini

Gambar ini menunjukkan mobil Mitsubishi Outlander PHEV warna hitam tampak belakang

Rencana BBN-KB akan dihapus mendapat tanggapan baik dari Mitsubishi

"Kami menyambut baik. Namun, dalam implementasinya kebijakan ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar dua tahun. Ini karena masih ada aturan turunannya yang belum keluar, seperti mensyaratkan lokal konten dan lainnya," kata Irwan.

Tentunya dengan adanya rencana penghapusan BBN-KB membuat harga mobil listrik bisa lebih terjangkau. Sehingga masyarakat akan lebih melirik kendaraan listrik dan akan membelinya jika sudah mempunyai budget yang pas.

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik