Tahun 2030 Mobil BBM Tak Boleh Beredar Di Jalanan Skotlandia
12/09/2019 | Fatchur Sag
Alih-alih mendukung peraturan pemerintah, program percepatan mobil listrik menjadi peluang bisnis yang menjanjikan bagi perusahaan-perusahaan otomotif baik dalam negeri maupun luar negeri. Tak ada yang ketinggalan, semua produsen otomotif beramai-ramai mengembangkan kendaraan listrik yang ramah lingkungan.
Mobil listrik bakal dilarang di Skotlandia mulai 2030
>>> Ingin membeli mobil bekas? Dapatkan daftarnya di sini
Terkait dengan peraturan pemerintah sebagai bentuk penanggulangan terhadap polusi udara di sektor kendaraan bermotor, saat ini beberapa negara secara terang-terangan akan melarang serta menghapus mobil konvensional di jalan raya. Salah satunya adalah Skotlandia. Pemerintah setempat berencana melarang beredarnya mobil konvensional atau mobil BBM mulai 2030 mendatang demi mendukung program zero emission 2045.
"Rencana pelarangan kendaraan konvensional akan dimulai di pusat kota pada 2030," tutur koordinator organisasi pemerhati lingkungan di Skotlandia, Andrew Llanwarne, seperti dikutip dari Motoring Research, Senin (9/9/2019).
Pelarangan kendaraan konvensional seperti mobil BBM beredar di jalanan yang akan efektif mulai tahun 2030 tersebut merupakan salah satu dari 12 cara yang dilakukan oleh pemerintahan Skotlandia untuk menjawab isu pemanasan global. Pemerintah setempat menghimbau kepada masyarakat agar mulai beralih menggunakan kendaraan listrik sehingga tidak kaget saat peraturan diterapkan.
>>> Porsche Taycan, Mobil Listrik Pertama Porsche Resmi Meluncur di 3 Benua Sekaligus
Jika tak mau ganti mobil BBM ke mobil listrik, warga boleh naik taksi listrik
"Kita telah melihat efek perubahan iklim, sekarang saatnya untuk menghindari efek yang lebih buruk," kata CEO Scottisch Renewables, perusahaan yang bergerak di bidang energi terbarukan di Skotlandia, Claire March.
Selain di Skotlandia, isu pemanasan global juga sedang menjadi kajian yang sangat penting di kursi pemerintahan, bahkan isu tersebut juga sedang berkembang di Indonesia, khususnya Jakarta. Pasalnya, banyaknya kendaraan yang beredar di jalanan sehingga menimbulkan kemacetan setiap harinya menjadi salah satu penyumbang terbesar terhadap pencemaran lingkungan atau polusi udara.
Sebagai solusi Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan bahkan mengeluarkan intruksi pembatasan usia kendaraan di jalanan Jakarta meskipun peraturan tersebut hingga kini masih menuai protes dari berbagai kalangan. Rencananya, kendaraan yang berumur diatas 10 tahun dilarang beroperasi di Jakarta.
>>> Sadis, Komparasi Tesla Model S Performance Vs Porsche Taycan Turbo S Benar-benar Menohok
>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo