Perluas Tilang Elektronik, Ditlantas Polda Metro Jaya Tambahkan 45 Kamera CCTV Baru

09/12/2019 | Fatchur Sag

Tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (e-TLE) yang telah berjalan lebih dari satu tahun sukses menekan angka pelanggaran lalu lintas kendaraan roda empat. Hanya saja penerapannya belum secara menyeluruh dikarenakan kendala infrastruktur. Tercatat saat ini baru 12 kamera CCTV terpasang di sepanjang Jalan Sudirman hingga Jalan MH. Thamrin, Jakarta.

Foto Rambu kawasan tilang elektronik

Tilang elektronik siap menyasar pengguna sepeda motor

Jelang akhir tahun ini, layanan penegakan hukum berbasis teknologi tersebut terus akan ditingkatkan. Sebanyak 45 kamera CCTV baru bakal dipasang beberapa ruas jalan yang lain sebelum tahun berganti. Dengan demikian jumlah kamera CCTV yang jadi modal pokok tilang elektronik ini menjadi 57 unit.
 
“Tahun ini akan ditambah lagi 45 (kamera) e-TLE yang akan dipasang di ruas-ruas jalan yang sudah dikoordinasikan antara Dirlantas Polda Metro Jaya dan Kadishub DKI Jakarta,” tutur Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono seperti dikutip dari ntmcpolri, (5/12/2019).

Lebih banyak kamera CCTV tahun depan

Tidak berhenti dengan penambahan di atas, tahun depan juga sudah direncanakan bakal lebih banyak lagi kamera CCTV untuk mengawasi perilaku berkendara di jalan raya. Ditlantas PMJ menargetkan sebanyak 48 kamera CCTV baru terpasang di seluruh Jakarta. Dan diharapkan, angka pelanggaran yang sering terjadi bisa lebih ditekan lagi.

>>> Tilang Elektronik Di Jalan Tol, Bukan Plat B Juga Kena

Foto Kamera CCTV ETLE

Tilang elektronik sukses menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas

Seperti disebut di atas tilang elektronik sudah dijalankan sejak awal 1 November 2018 silam dan dikembangkan lagi pada Juli 2019 dengan sistem baru yang lebih mendalam. Hanya saja penerapannya baru sebatas jalanan non tol dan menyasar kendaraan roda empat.

Kini Dilatlantas Polda Metro Jaya tengah bersiap melakukan perluasan. Bekerjasama dengan Jasa Marga tilang elektronik segera diberlakukan di jalan tol secara resmi. Sedangkan jenis kendaraan yang disasar tilang elektronik juga diperluas. Bukan hanya pada mobil saja, tapi juga bakal diterapkan pada sepeda motor.

Adapun kepastian waktu pemberlakukannya masih dalam tahap diskusi dan belum dapat diinformasikan. Yang pasti tilang elektronik ini bisa diberlakukan sewaktu-waktu setelah segalanya siap.

>>> Jasa Marga dan Kepolisian Sepakat Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol

Foto keramaian Lalu lintas jalan tol

Tilang elektronik diperluas hingga ke jalan tol

>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo