Jasa Marga dan Kepolisian Sepakat Terapkan Tilang Elektronik di Jalan Tol
06/12/2019 | Fatchur Sag
Perluasan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) hingga ke jalan tol menemui titik terang. PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Polda Metro Jaya resmi menandatangani kesepakatan penerapan tilang elektronik di jalan tol. Penandatanganan dilakukan di Kantor Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT), pada Selasa (3/12/2019) disaksikan langsung oleh Kepala BPJT Danang Parikesit serta Anggota BPJT Koentjahjo Pamboedi.
Resmi, tilang elektronik siap diberlakukan di jalan tol
Dalam keterangan resminya Danang Parikesit mengatakan, "Dalam penerapan ETLE ini, Standard Operating Procedure (SOP) juga sangat penting. SOP tersebut nantinya diharapkan bisa digunakan untuk moda-moda transportasi lainnya. Penerapan sistem ETLE dan sistem ELectronic Registration and Identification (ERI) ini juga mendukung implementasi pembayaran tol dengan Sistem Multi Lane Free Flow ke depannya."
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusuf mengamini apa yang disampaikan Danang di atas. Menurutnya, tilang elektronik yang telah dijalankan dalam setahun terakhir di jalan non tol telah mampu mengurangi jumlah pelanggaran lalu lintas secara signifikan hingga 27 persen.
Sedangkan Direktur Utama PT Jasa Marga Desi Arryani menuturkan, tilang elektronik di jalan tol diharapkan bisa menjadi edukasi dalam meningkatkan kesadaran berlalu lintas yang tertib dan beretika guna menurunkan angka kecelakaan. "Kami berharap dengan ETLE yang diterapkan di jalan tol ke depannya, pengguna jalan tol juga dapat semakin tertib lalu-lintas, menurunkan tingkat kecelakaan, dan pelanggaran lalu lintas, seperti pelanggaran batas kecepatan, batas muatan kendaraan, penggunaan safety belt dan handphone saat mengemudi," katanya.
>>> Tilang Elektronik Di Jalan Tol, Bukan Plat B Juga Kena
Kendaraan melintas di jalan tol di awasi kamera
Untuk teknisnya sebagaimana diunggah Jasa Marga melalui akun Instagram @official.jasamarga, beberapa ruas Tol Jasa Marga yang berada di wilayah hukum Polda Metro Jaya dipasang Smart CCTV, seperti Jalan Tol Dalam Kota (ruas Cawang-Tomang-Pluit), Prof. Dr. Ir. Soedijatmo, JORR, dan Jagorawi.
Nantinya Smart CCTV akan memotret kendaaraan yang melakukan pelanggaran di ruas jalan tol tersebut. Lalu data hasil capture Smart CCTV yang ada di Jasa Marga akan terintegrasi dengan database yang ada di Polda Metro Jaya untuk kemudian diproses lanjut oleh Polda Metro Jaya sesuai ketentuan yang berlaku.
Sebagai informasi, perluasan tilang elektronik hingga jalan tol ini telah direncanakan sejak jauh hari. Tapi makin digencarkan paska kecelakaan dahsyat di Tol Cipularang 2 September 2019 yang dipicu truk kelebihan muatan (over dimension over loading / ODOL).
>>> Truk ODOL Harus Dilarang Lewat Tol Jakarta-Cikampek II (Elevated)
Truk ODOL sering picu kecelakaan besar
>>> Beragam berita informasi dunia otomotif hanya di Mobilmo