Pajak 0% Ditolak, Harapannya Penjualan Mobil Baru Dapat Naik Kembali

21/10/2020 | Abdul

Sebelumnya usulan pajak 0% mobil baru sempat membuat geger di pasar otomotif. Namun akhirnya pihak Kemenkeu (Kementerian Keuangan) memutuskan untuk melakukan penolakan. Dengan pajak 0% ditolak diharapkan penjualan kendaraan jadi naik. Pihak honda berharap, dengan penolakan pajak 0%  membuat nafas lega bagi produsen mobil di Indonesia.

Gambar ini menunjukkan banyak orang dalam pameran mobil

Usulan pajak 0% ditolak

>>> Baca Juga, Harga Mobil Innova Menurun, Toyota Kijang Innova Terbaru Targetkan 2000 Unit Perbulan

Salah satu pabrikan mobil yang mempunyai harapan konsumen bisa merealisasikan pembelian adalah Honda. Mengingat sebelumnya banyak konsumen yang menunggu keputusan pajak 0% tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yusak Billy selaku Business Innovation and Sales & Marketing Director dalam video conference yang dilakukan di Jakarta.

"Atas keputusan pemerintah ini, konsumen yang menunggu pajak (nol persen) bisa beli mobil. Mereka diantaranya sudah booking tinggal mendealkan saja," ujarnya.

Pihaknya mencatat bahwa sedikitnya 30% konsumen menunggu keputusan terkait pajak 0% sebelum membeli mobil baru. Hal tersebut dibuktikan dengan melambatnya penjualan di bulan Oktober, berbeda dengan bulan sebelumnya yang lebih cepat. Dengan adanya info pajak 0% ditolak tentunya harapannya penjualan mobil baru dapat kembali seperti sedia kala.

>>> Sedang cari mobil bekas? Temukan pilihan berkualitas di sini

Gambar ini menunjukkan mobil bekas yang dijual di showroom

Jika pajak 0% direalisasi maka dampaknya juga bisa terjadi pada mobil bekas

>>> Baca Juga, Daihatsu Dress-Up Challenge 2020 Tahun Ini Dilakukan Secara Virtual

"Penjualan kendaraan dalam empat bulan terakhir hingga September terus tumbuh. Namun, kembali melambat selain karena sempat ada PSBB dan demo UU Cipta Kerja, juga karena wacana pajak nol persen yang membuat penjualan turun sekitar 30 persen," tambahnya.

Dari pihak Billy pun memberikan penilaian bahwa adanya penolakan terkait pajak 0%, pihak pemerintah sudah melakukan pertimbangan. Hal tersebut berhubungan dengan makro ekonomi untuk jangka panjangnya dan juga berhubungan dengan kepentingan industri otomotif di Indonesia. Soal tersebut terkait dengan perusahaan pembiayaan dan pelaku usaha mobil bekas.

Berkaitan dengan penolakan pajak tersebut disebutkan oleh Sri Mulyani Indrawati selaku Menteri Keuangan menyebutkan, bahwasanya akan ada insentif lain dari pihak pemerintah yang bisa dinikmati tidak hanya untuk industri otomotif saja tapi semua industri. Hal tersebut karena pandemi COVID-19 dampaknya adalah semua sektor industri.

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga menyebutkan evaluasi tetap dilakukan pada setiap insentif yang diberikan. Hal tersebut bertujuan supaya tidak ada dampak negatif terhadap kegiatan lainnya saat memberikan insentif pada satu sektor.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Gambar ini menunjukkan penyerahan kunci mobil

Dengan pajak 0% ditolak diharap pembelian mobil baru meningkat

Terkait pajak 0% ditolak, untuk saat ini insentif telah diberikan oleh pihak pemerintah yang ditujukan pada dunia usaha yakni PPh pasal 21 yang telah ditanggung oleh pihak pemerintah. Kemudian pembebasan PPH pasal 22 impor dan juga diskon angsuran terkait PPh pasal 25 dengan besaran 50% dan yang terakhir adalah PPN (Pajak Pertambahan Nilai) yang direstitusi.

>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo

Berita sama topik