Mobil Baru Wajib Ada APAR, Berapa Sih Harga Apar Di Pasaran Jika Ingin Beli?
22/01/2021 | Abdul
APAR atau alat pemadam api ringan merupakan salah satu alat yang digunakan untuk mencegah terjadinya kebakaran. Jadi ketika api masih kecil bisa dipadamkan dengan APAR sebelum berubah jadi besar. Harga APAR sendiri cukup bervariasi tergantung kapasitasnya dan pembelian. Karena jika beli pertama lebih mahal karena harus beli tabungnya. Sedangkan setelah itu hanya perlu mengisinya saja.
Banyak pilihan APAR yang bisa disesuaikan dengan kebutuhan
>>> Lihat Juga, APAR Harus Ada Di Mobil Baru, Ini Kata Pengamat Dan Spesifikasinya
Pembahasan mengenai APAR terkait dengan aturan yang dikeluarkan oleh pihak Kemenhub (Kementerian Perhubungan) terkait mobil baru yang wajib diberikan APAR. Tujuannya tidak lain untuk langkah antisipasi pada saat mobil tiba-tiba mengalami kebakaran. Dengan setiap mobil memilikinya, maka tidak hanya untuk diri sendiri saja namun saat mobil lain mengalaminya bisa diberikan bantuan.
Sebelum disebutkan terkait harga APAR, berkaitan dengan aturan tentang APAR dari pihak Waluyo selaku Factory Manager PT Pundarika Atma Semesta menyebutkan,
"Penyediaan APAR pada mobil pribadi ini sebenarnya bagus, buat preventif karena kebakaran mobil di jalan ini cukup banyak." Ucapnya dilansir dari laman Inews.
>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap
Kemenhub berikan aturan wajib APAR pada mobil baru
>>> Baca Juga, Mobil Supercar Nissan GT-R50 Diuji Di Lintasan Sirkuit, Hanya Ada 50 Unit
Dari pihak Waluyo juga menambahkan bahwasanya untuk mendapatkan APAR terbilang sangat mudah, hal tersebut karena di pasaran bebas dilakukan penjualan dengan ukuran yang bervariasi yakni 1 kg sampai 9 kg.
Pihaknya menyebutkan bahwa ukuran dapat disesuaikan dengan kebutuhannya. Jika memiliki mobil SUV, MPV dan lainnya bisa mengandalkan yang 1 kg saja.
Sedangkan harga APAR sendiri cukup beragam tergantung ukurannya. Untuk pembelian pertama paling murah adalah Rp. 350 ribu tabung ukuran 1kg dan yang 9 kg dihargai dengan Rp. 2 jutaan. Jadi untuk harga tersebut merupakan pembelian pertama oleh pihak konsumen. Setelah memiliki tabung nantinya tidak perlu membeli lagi namun pengisian yang tentunya biayanya lebih murah.
Waluyo juga menyebutkan bahwasanya jika dari pihak APM (Agen Pemegang Merek) ingin melakukan kerjasama dengannya untuk masalah penyediaan APAR pihaknya membuka diri.
"Bisa saja kita menerima penyediaan APAR untuk unit-unit ATPM," katanya.
>>> Ingin membeli mobil bekas ? Klik disini untuk informasi lebih lanjut
Dengan APAR bisa mencegah adanya korban saat terjadi kebakaran
Itulah info mengenai harga APAR untuk mobil. Sedangkan untuk masalah mobil baru diharuskan menggunakan APAR berpacu pada Peraturan Peraturan Dirjen Perhubungan Darat Nomor: KP.972/AJ.502/DRJD/2020 tentang Fasilitas Tanggap Darurat Kendaraan Bermotor yang pengesahannya dilakukan pada tahun 2020 tepatnya tanggal 18 Februari. Adapun tujuan dari kebijakan tersebut adalah dapat menekan resiko korban jiwa ketika ada mobil yang terbakar.
>>> Klik Di Sini Untuk Mengetahui Berita Otomotif Terbaru Lainnya
Berita sama topik
-
16/09/2021 | Abdul
Jadwal Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota, Harap Diperhatikan
Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota dilakukan mulai tanggal 13 - 19 September 2021. Pengendara yang ingin melintasinya diharapkan waspada. Nah kali ini kami berikan lokasi dan waktu pekerjaan yang dilakukan.
-
20/08/2021 | Fatchur Sag
Gaikindo Ingin Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Lagi
Diklaim menyelamatkan industri otomotif, Gaikindo ingin Pemerintah memperpanjang lagi diskon PPnBM 100% setelah Agustus. Bila perlu sampai akhir tahun 2021.
-
06/04/2021 | Abdul
Rincian Diskon PPn BM Pada Mobil Dengan Mesin 1.500 cc – 2.500 cc Yang Baru Terbit
Diskon PPn BM untuk mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc sampai 2.500 cc diberikan. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin membeli mobil dengan mesin kapasitas antara 1.500 cc -2.500 cc. Dalam kebijakan tersebut terdapat 2 klasifikasi yang ada perbedaan diskon.