Jangan Dulu Panik Saat Ditilang, Kenali Perbedaan Polisi Palsu dan Asli
21/07/2018 | Padli Nurdin
Biasanya, ditilang polisi merupakan salah satu ketakutan terbesar yang dialami oleh pengendara mobil maupun motor. Saking takutnya ditilang, pengemudi sampai kelabakan ketika diberhentikan oleh polisi. Inilah yang menyebabkan banyaknya pengemudi tidak bisa membedakan polisi palsu dan yang asli; karena gugup ketika ditilang.
Lalu, dibalik kepanikan (karena tidak membawa surat-surat berkendara), ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan ketika ditilang untuk mengetahui apakah yang berada di hadapan Anda adalah polisi asli atau polisi gadungan yang sedang menyamar.
Selalu waspada dan jangan gugup ketika berhadapan dengan polisi
Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana memberikan tips bagi Anda, "Kepada masyarakat harus sadar bahwa orang yang mengaku polisi pasti tujuannya bukan untuk melakukan penegakan hukum, mereka hanya sekadar untuk memeras atau menerima suap dari pelanggar."
>>> Truk berlebihan muatan bikin jalan rusak, Menteri Perhubungan geregetan
Hal pertama yang harus diingat adalah polisi yang sedang melakukan razia pasti tidak pernah beroperasi sendirian. Razia kendaraan memiliki jadwal tertentu oleh pihak Kepolisian dan pastinya mengerahkan beberapa polisi untuk mengatur lalu lintas dan memberhentikan kendaraan.
Karena itu, ketika ada satu polisi yang memberhentikan Anda, cobalah dengan sopan menanyakan identitas dari polisi tersebut. Identitas bisa berupa kartu tanda pengenal polisi. Setelah itu, Anda bisa menanyakan surat tilang dari pihak kepolisian. Bagi polisi yang melakukan razia, surat tilang merupakan perlengkapan yang harus dibawa.
>>> Dapatkan berbagai berita seputar pasar mobil Tanah Air hanya di Mobilmo
Coba periksa apakah polisi yang menilang Anda memiliki surat tilang
Sebenarnya, proses penilangan termasuk dalam proses polisi untuk menjaga keamanan lalu lintas. Jadi, walaupun proses penilangan berdasarkan perundang-undangan yang sah, banyak masyarakat belum menyadari manfaat tilang. Penilangan berfungsi untuk memberi tahu kesalahan yang dilakukan oleh pengemudi.
>>> Tertarik dengan tipe mobil bekas di atas? Cari di Cintamobil.com!
Lebih lanjut Chrysnanda mengungkapkan "Kita sebagai bangsa yang beradab dan bangsa yang mengagungkan kepada supremasi hukum taatilah hukum, mintalah ditilang. Kalau ditilang lakukan untuk minta ditilang, kalau diminta membayar sesuatu tidak usah dilakukan karena itu sudah pasti menyimpang."
Jika bersalah, mintalah surat tilang dan hindari ‘uang pelicin’
Sebelumnya, polisi gadungan bernama Joseph Anugerah dengan memakai seragam polisi lengkap mampu mengelabui pengemudi yang melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Ia menggunakan atribut polisi lengkap untuk mengelabuhi kendaraan yang melintas dan melakukan pungutan liar (pungli).
Berita sama topik
-
16/09/2021 | Abdul
Jadwal Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota, Harap Diperhatikan
Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota dilakukan mulai tanggal 13 - 19 September 2021. Pengendara yang ingin melintasinya diharapkan waspada. Nah kali ini kami berikan lokasi dan waktu pekerjaan yang dilakukan.
-
20/08/2021 | Fatchur Sag
Gaikindo Ingin Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Lagi
Diklaim menyelamatkan industri otomotif, Gaikindo ingin Pemerintah memperpanjang lagi diskon PPnBM 100% setelah Agustus. Bila perlu sampai akhir tahun 2021.
-
06/04/2021 | Abdul
Rincian Diskon PPn BM Pada Mobil Dengan Mesin 1.500 cc – 2.500 cc Yang Baru Terbit
Diskon PPn BM untuk mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc sampai 2.500 cc diberikan. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin membeli mobil dengan mesin kapasitas antara 1.500 cc -2.500 cc. Dalam kebijakan tersebut terdapat 2 klasifikasi yang ada perbedaan diskon.