Jangan Dulu Panik Saat Ditilang, Kenali Perbedaan Polisi Palsu dan Asli

21/07/2018 | Padli Nurdin

Biasanya, ditilang polisi merupakan salah satu ketakutan terbesar yang dialami oleh pengendara mobil maupun motor. Saking takutnya ditilang, pengemudi sampai kelabakan ketika diberhentikan oleh polisi. Inilah yang menyebabkan banyaknya pengemudi tidak bisa membedakan polisi palsu dan yang asli; karena gugup ketika ditilang.

Lalu, dibalik kepanikan (karena tidak membawa surat-surat berkendara), ada beberapa hal yang bisa Anda lakukan ketika ditilang untuk mengetahui apakah yang berada di hadapan Anda adalah polisi asli atau polisi gadungan yang sedang menyamar.

Gambar yang menunjukan polisi yang sedang melakukan razia gabungan di tepi jalan

Selalu waspada dan jangan gugup ketika berhadapan dengan polisi

Direktur Keamanan Keselamatan (Kamsel) Korlantas Polri Brigjen Chrysnanda Dwi Laksana memberikan tips bagi Anda, "Kepada masyarakat harus sadar bahwa orang yang mengaku polisi pasti tujuannya bukan untuk melakukan penegakan hukum, mereka hanya sekadar untuk memeras atau menerima suap dari pelanggar."

>>> Truk berlebihan muatan bikin jalan rusak, Menteri Perhubungan geregetan

Hal pertama yang harus diingat adalah polisi yang sedang melakukan razia pasti tidak pernah beroperasi sendirian. Razia kendaraan memiliki jadwal tertentu oleh pihak Kepolisian dan pastinya mengerahkan beberapa polisi untuk mengatur lalu lintas dan memberhentikan kendaraan.

Karena itu, ketika ada satu polisi yang memberhentikan Anda, cobalah dengan sopan menanyakan identitas dari polisi tersebut. Identitas bisa berupa kartu tanda pengenal polisi. Setelah itu, Anda bisa menanyakan surat tilang dari pihak kepolisian. Bagi polisi yang melakukan razia, surat tilang merupakan perlengkapan yang harus dibawa.

>>> Dapatkan berbagai berita seputar pasar mobil Tanah Air hanya di Mobilmo

Gambar yang menunjukan surat tilang berwarna biru dari polisi

Coba periksa apakah polisi yang menilang Anda memiliki surat tilang

Sebenarnya, proses penilangan termasuk dalam proses polisi untuk menjaga keamanan lalu lintas. Jadi, walaupun proses penilangan berdasarkan perundang-undangan yang sah, banyak masyarakat belum menyadari manfaat tilang. Penilangan berfungsi untuk memberi tahu kesalahan yang dilakukan oleh pengemudi.

>>> Tertarik dengan tipe mobil bekas di atas? Cari di Cintamobil.com!

Lebih lanjut Chrysnanda mengungkapkan "Kita sebagai bangsa yang beradab dan bangsa yang mengagungkan kepada supremasi hukum taatilah hukum, mintalah ditilang. Kalau ditilang lakukan untuk minta ditilang, kalau diminta membayar sesuatu tidak usah dilakukan karena itu sudah pasti menyimpang."

Gambar yang menunjukan beberapa orang yang mendapatkan surat tilang dari polisi

Jika bersalah, mintalah surat tilang dan hindari ‘uang pelicin’

Sebelumnya, polisi gadungan bernama Joseph Anugerah dengan memakai seragam polisi lengkap mampu mengelabui pengemudi yang melintas di Jalan Layang Non-Tol (JLNT) Casablanca, Jakarta Selatan. Ia menggunakan atribut polisi lengkap untuk mengelabuhi kendaraan yang melintas dan melakukan pungutan liar (pungli).

>>> Berita otomotif paling lengkap hanya ada di Mobilmo

Berita sama topik