Harga Mobil LCGC Dikabarkan Akan Mengalami Kenaikan, Siap-SIap Ya

21/01/2021 | Abdul

Pada tahun lalu mobil LCGC (low cost green car) merupakan model yang banyak digemari dan penjualannya cukup banyak di Indonesia. Jadi dengan adanya pandemi Covid-19 yang sampai saat ini masih melanda membuat masyarakat lebih memilih untuk melakukan pengalihan pada pilihan mobilnya. Pengalihannya menuju pada tipe mobil dengan harga yang lebih terjangkau, seperti harga mobil LCGC yang cukup murah.

Gambar ini menunjukkan tulisan PPN dan PPnBM

PPnBm yaitu Pajak Pertambahan nila Barang Mewah

>>> Baca Juga, APAR Harus Ada Di Mobil Baru, Ini Kata Pengamat Dan Spesifikasinya

Tidak dipungkiri untuk penjualan mobil dalam segmen LCGC tergolong tinggi sejak pengenalannya dilakukan pada tahun 2013 untuk pertama kali. Namun jika dibandingkan dengan segmen MPV tetap masih kalah karena segmen ini memang masyarakat Indonesia lebih memfavoritkan nya.

Adapun unit yang masuk pada segmen LCGC telah memenuhi beragam aspek. Adapun beberapa aspeknya meliputi harga off the road terjangkau uakni di bawah Rp. 100 juta dan untuk konsumsi BBM minimal per liter dapat menempuh 20 km. Akan tetapi banderol harganya saat ini bisa sampai Rp. 170 juta karena beberapa hal yakni bea balik nama dan juga harga bahan baku yang juga semakin naik. Pada awal tahun 2021 ini dikabarkan bahwa harga mobil dalam segmen LCGC akan kembali berubah.

Berhubungan dengan kabar kenaikan harga mobil LCGC dari pihak Yusak Billy selaku Business Innovation and Marketing yang juga merangkap sebagai Sales Director PT Honda Prospect Motor menyebutkan, bahwasanya di kuartal empat untuk tahun ini akan mulai diterapkan Peraturan Pemerintah nomor 73 tahun 2019 tentang Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah.

>>> Ingin membeli mobil bekas terbaik di pasaran? Dapatkan informasinya di sini

Gambar ini menunjukkan salah satu mobil LCGC yaitu Toyota Agya

Adanya pajak PPnBM untuk mobil LCGC buat harganya jadi naik

>>> Baca Juga, Mobil Supercar Nissan GT-R50 Diuji Di Lintasan Sirkuit, Hanya Ada 50 Unit

“Tahun ini, harmonisasi PP nomor 73 tahun 2019 akan berlaku di Oktober 2021. Dari aturan itu, LCGC naik ke 3 persen. Bicara bukan lagi kapasitas mesin, tapi emisi CO2,”  Ungkap Billy pada saat konferensi pers secara virtual.

Untuk soal kenaikan yang dimaksudkan di atas pihak Billy menyebutkan bahwa terdapat PPnBM atau Pajak Pertambahan nilai Barang Mewah. Jadi tidak harga jual akan tetapi perhitungan 3% dari angka pajak tersebut.

“Bukan hanya Honda, semua pemain LCGC bakal mengalami kenaikan. Ini dilakukan untuk mengurangi emisi kendaraan, kami dukung sepenuhnya,” tambah Billy.

Untuk tambahan informasi terkait hal tersebut, jadi yang disebutkan pada pasal 25 disebutkan bahwa aturan tersebut tarif PPnBM nya adalah 15% yang akan dikenakan pada 20% harga jual kendaraan. Aturan tersebut ditujukan pada kendaraan yang mempunyai konsumsi BBM 20 km/liter untuk minimalnya atau maksimal 120 gram/km untuk hasil emisi CO2 nya.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Gambar ini menunjukkan banyak mobil melaju di jalanan

Di jalanan banyak bertebaran mobil LCGC

Jadi sebelumnya kendaraan dalam segmen LCGC tidak dikenai PPnBM yang dipasarkan di Tanah Air. Untuk angka 3% yang didapat merupakan hasil perkalian dari pajak 15% pada 20% seperti yang telah disebutkan di atas. Jadi dengan adanya hal tersebut bisa membuat harga mobil LCGC mengalami kenaikan.

>>> Klik Di Sini Untuk Mengetahui Berita Otomotif Terbaru Lainnya

Berita sama topik