Bulan Februari 2021 Tilang Elektronik Akan Diberlakukan Di Jateng

26/01/2021 | Abdul

Saat ini di beberapa daerah sudah menerapkan tilang elektronik dengan beragam inovasi yang diberikan. Nah selanjutnya giliran Jawa Tengah yang akan melakukan penerapan tilang e-TLE (Electronic Traffic Law Enforcement).

Gambar ini menunjukkan informasi terkait tilang e-TLE

Terdapat sekitar 50-60 titik yang akan dipasang CCTV setelah survei dilakukan

>>> Lihat Juga, Mobil Baru Wajib Ada APAR, Berapa Sih Harga Apar Di Pasaran Jika Ingin Beli?

Adapun penerapan sistem tersebut dilakukan oleh Polda Jateng di 3 daerah yang meliputi Banyumas, Solo dan Semarang. Untuk waktunya akan dilakukan mulai bulan Februari 2021.

"Jadi pemasangan e-TLE bertahap, kami juga sudah siapkan lokasi-lokasi mana yang rawan pelanggaran seperti pelanggaran marka jalan, rambu rambu, tidak pakai sabuk pengaman, dan melawan arus. Intinya kita akan maksimalkan program e-TLE," ungkap Kombes Pol. Rudy Syafirudin, S.H., S.I.K selaku Direktur Lalu Lintas Polda Jateng dilansir dari Portal Berita Resmi Polri Tribratanews.

Berhubungan dengan penerapan tilang elektronik, jadi akan ada beberapa lokasi yang nantinya akan dilakukan pemasangan CCTV. Fungsinya adalah untuk merekam keadaan lalu lintas tempat sekitar CCTV tersebut berada. Dengan begitu ketika terdapat pengendara yang melakukan pelanggaran bisa langsung terekam dan di Kepolisian terdapat datanya.

Bahkan terdapat 3 CCTV e-TLE yang telah dimiliki untuk Kota Semarang dan launchingnya akan dilakukan pada bulan Februari. Jadi memang untuk idealnya untuk sistem tersebut seharusnya terdapat di Semarang yang merupakan salah satu kota besar. Bahkan sebelum survei dilakukan, sementara sudah terdapat 30 titik yang telah dicatat untuk nantinya dipasangi CCTV. Akan tetapi ketika lebih cepat dalam surveinya ternyata ada 50 sampai 60 titik yang tercatat untuk nantinya perlu dilakukan pemasangan e-TLE.

>>> Klik di sini untuk mengetahui informasi tentang review Mobil terlengkap

Gambar ini menunjukkan lampu lalu lintas dan beberapa CCTV di tiang

Dengan tilang elektronik pelanggar otomatis kena tilang

>>> Baca Juga, Untuk Tingkatkan Pelayanan, 2 Dealer Baru Dihadirkan Distributor Jeep Indonesia

Inovasi dan juga industri kreatif yang ditujukan pada kemajuan dan perubahan untuk kehidupan dalam bermasyarakat kontribusinya sangat didukung oleh pihak Polri. Oleh sebab itulah mekanisme penegakan hukumnya akan dikedepankan oleh pihak Kepolisian RI yang memakai basis elektronik yang berada dalam lalu lintas.

Adapun e-TLE dioptimalkan terdapat tujuan yang tentunya mempunyai dampak yang baik yakni pada saat terjadi proses penilangan langsung adanya penyimpangan  oleh anggota dapat diantisipasi. Jadi nantinya dari pihak Polantas yang mempunyai tugas di lapangan tidak menilang pengendara yang terbukti melakukan pelanggaran namun hanya mengatur lalu lintas saja.

Hal tersebut dikarenakan dengan tilang elektronik e-TLE para pelanggar otomatis sudah terkena tilang. Dengan adanya hal tersebut diharapkan wajah atau ikon Polri di mata masyarakat bisa lebih baik terutama untuk petugas yang ditempatkan pada bagian lalu lintas yang setiap hari berada di jalanan.

>>> Ingin membeli mobil bekas ? Klik disini untuk informasi lebih lanjut

Gambar ini menunjukkan terdapat mobil berada di salah satu jalan di Kota Semarang

Dengan adanya e-TLE diharapkan juga bisa membuat wajah dan ikon Polri lebih baik lagi

"Itu akan meminimalisasi pelanggaran yang dilakukan aparat kepolisian saat memberikan sanksi terhadap pelanggar lalu lintas. Nanti akan kita koordinasikan dengan Dinas Perhubungan dan Dinas Pendapatan Daerah. Pak Gubernur juga menyambut baik gagasan Kapolri, kalau bisa dijadikan suatu central Solo dan Semarang," tutup Dirlantas Polda Jateng.

>>> Klik Di Sini Untuk Mengetahui Berita Otomotif Terbaru Lainnya

Berita sama topik