Berkendara Aman Saat Pandemi Corona, Ikuti Aturan Pedoman PSBB Dari Pemerintah
15/04/2020 | Abdul
Himbauan pemerintah terkait pencegahan penyebaran virus corona (Covid-19) telah dilakukan. Jadi masyarakat diharapkan untuk mengurangi aktivitas yang tidak perlu, bahkan lebih baik di rumah saja. Namun masih banyak yang melakukan aktifitas dengan alasan tertentu. Kali ini kami akan memberikan informasi mengenai berkendara aman saat pandemi Covid-19.
Mobil 5 penumpang hanya 3 penumpang saja dan mobil 7 penumpang hanya untuk 4 orang saja
>>> Baca Juga, 10.000 Driver Ojek Online Dapat Cashback Rp15 Ribu Dari Pertamina
Bahkan di beberapa daerah telah diberlakukan aturan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar). Hal tersebut bertujuan untuk menghentikan penyebaran virus corona yang semakin meresahkan. Tentunya semua elemen masyarakat berkeinginan supaya virus corana bisa hilang dari Indonesia.
Berkaitan dengan berkendara aman di tengah pandemi virus corona, dari pihak Sony Susmana selaku Director Training Safety Defensive Consultant (SDCI) memberikan penjelasan. Jadi untuk aman dan tidaknya mengemudi mobil saat pandemi Covid-19 tergantung dari jaga jarak yang dilakukan.
"Jika mengemudi mobil tanpa berhenti, hanya berkeliling saja kemudian pulang ke rumah, itu sah-sah saja. Asalkan tidak berinteraksi dengan orang lain," ujarnya dilansir dari laman iNews 14/4/2020.
Pihak Sony juga menuturkan, apabila pengemudi melakukan pemberhentian seperti pom bensin atau restoran dan tempat lainnya yang ramai maka akan semakin besar potensi tertular virus Corona. Jadi sangat disarankan untuk menghindari tempat ramai, jika terpaksa maka sebaiknya menjaga jarak yang aman dengan orang lain disekitar.
Selain itu, pihaknya juga menyarankan untuk membersihkan mobil ketika selesai melakukan perjalanan. Beberapa bagian utama yang perlu dibersihkan adalah yang kerap disentuh seperti head unit, kemudi , gagang pintu dan tuas transmisi.
>>> Ingin membeli mobil bekas unik? Dapatkan berbagai daftarnya hanya di sini
Sepeda motor tidak boleh digunakan untuk bawa penumpang
Pemerintah sendiri telah memberikan aturan mengenai protokol kesehatan berkendara dalam pedoman PSBB. Seperti misalnya pada pengendara sepeda motor tidak boleh berboncengan dan diwajibkan mengenakan masker. Sedangkan bagi pengendara mobil, untuk mobil dengan kapasitas 5 penumpang hanya boleh diisi 3 orang saja yakni 1 pengemudi dan 2 di belakang dengan posisi 1 di kanan dan 1 di kiri, pada bagian tengah harus kosong.
Berbeda lagi berkendara aman dengan mobil yang mempunyai kapasitas 7 penumpang yang hanya boleh ditunggangi oleh 4 orang saja. Untuk posisi orang 1 di depan yakni pengemudi dan 2 di tengah serta 1 di baris paling belakang. Orang yang berada di dalam mobil diharapkan untuk bisa menjaga jarak dan juga memakai masker.
>>> Beragam berita informatif dunia otomotif hanya di Mobilmo
Berita sama topik
-
16/09/2021 | Abdul
Jadwal Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota, Harap Diperhatikan
Perbaikan Ruas Jalan Tol Dalam Kota dilakukan mulai tanggal 13 - 19 September 2021. Pengendara yang ingin melintasinya diharapkan waspada. Nah kali ini kami berikan lokasi dan waktu pekerjaan yang dilakukan.
-
20/08/2021 | Fatchur Sag
Gaikindo Ingin Diskon PPnBM 100% Diperpanjang Lagi
Diklaim menyelamatkan industri otomotif, Gaikindo ingin Pemerintah memperpanjang lagi diskon PPnBM 100% setelah Agustus. Bila perlu sampai akhir tahun 2021.
-
06/04/2021 | Abdul
Rincian Diskon PPn BM Pada Mobil Dengan Mesin 1.500 cc – 2.500 cc Yang Baru Terbit
Diskon PPn BM untuk mobil dengan mesin berkapasitas 1.500 cc sampai 2.500 cc diberikan. Tentunya hal ini menjadi angin segar bagi masyarakat yang ingin membeli mobil dengan mesin kapasitas antara 1.500 cc -2.500 cc. Dalam kebijakan tersebut terdapat 2 klasifikasi yang ada perbedaan diskon.